Keluarga Hasya Lapor ke Ombudsman, Ada Kesalahan Prosedur yang Dilakukan Kepolisian
Utama

Keluarga Hasya Lapor ke Ombudsman, Ada Kesalahan Prosedur yang Dilakukan Kepolisian

Kehadiran keluarga bersama tim penasihat hukum Hasya, perihal melaporkan kepada Ombudsman terkait maladministrasi dan kesalahan-kesalahan prosedural formal Polres Jakarta Selatan terhadap penanganan perkara yang menimpa Hasya.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 4 Menit

Gita menyayangkan, hal yang paling krusial dari fakta dokumen Kepolisian dalam proses penyelidikan dan penyidikan Kepolisian tidak dilakukan dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Meski begitu kami tegaskan, kami selaku kuasa hukum akan tetap terus bersama Polri dalam perbaikan penegakan hukum di Indonesia,” tegasnya.

Kemudian, Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya. Rekonstruksi akan dilakukan besok, Kamis (2/2) dengan mengundang orang tua Hasya.

Mengenai hal ini, tim penasihat hukum Hasya mengapresiasi rekonstruksi ulang tersebut, tetapi keluarga dan penasihat hukum lebih mengapresiasi yang tidak hanya semata-mata konstruksi ulang saja, melainkan kasus ini harus diperiksa kembali.

“Kalau rekonstruksi hanya untuk menguatkan SP3 menurut saya itu adalah untuk melegitimasi, sehingga kasus ini harus diperiksa kembali,” tutur Gita.

Sebelumnya, almarhum Hasya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan dirinya. Polisi menilai Hasya lalai dalam berkendara, sehingga mengakibatkan dirinya tewas dalam kecelakaan tersebut.

Tewasnya Hasya mahasiswa FISIP UI oleh terduga pelaku yang merupakan seorang pensiunan aparat penegak hukum berinisial ESBW masih bergulir hingga hari ini dan akan terus diupayakan keadilannya oleh keluarga.

Tags:

Berita Terkait