Keluarga Hasya Lapor ke Ombudsman, Ada Kesalahan Prosedur yang Dilakukan Kepolisian
Utama

Keluarga Hasya Lapor ke Ombudsman, Ada Kesalahan Prosedur yang Dilakukan Kepolisian

Kehadiran keluarga bersama tim penasihat hukum Hasya, perihal melaporkan kepada Ombudsman terkait maladministrasi dan kesalahan-kesalahan prosedural formal Polres Jakarta Selatan terhadap penanganan perkara yang menimpa Hasya.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 4 Menit

Rekonstruksi Ulang

Sementara, Polda Metro Jaya merencanakan merekonstruksi ulang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan M. Hasya Athallah Saputra. "Kami merencanakan rekonstruksi ulang, dengan melibatkan seluruh 'stakeholder' dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran seperti dilansir Antara, saat diskusi dengan sejumlah ahli di Jakarta, Selasa (31/10).

Fadil menjelaskan, pihaknya telah melakukan diskusi dari pihak internal Polda Metro Jaya dan pihak eksternal, yaitu dari Komisi III DPR, Kompolnas, Ombudsman RI dan beberapa pakar seperti pakar transportasi dan pakar hukum.

"Kami juga mengundang pihak keluarga melalui kuasa hukum, kemudian dari Fisip UI. Namun sampai dengan diskusi selesai, mereka belum juga hadir," kata Fadil.

Fadil juga menginstruksikan agar kasus tersebut ditangani secara objektif, profesional dan melibatkan ahli-ahli terkait.

"Saya tekankan untuk menerapkan 'scientific investigation on road safety' dan tentunya dilakukan secara kolaborasi interprofesi agar peristiwa kecelakaan yang melibatkan kedua belah pihak bisa tertangani dengan baik," kata Fadil.

Fadil juga menambahkan, diskusi dengan sejumlah pihak ini merupakan bentuk respons dari Polda Metro Jaya.

"Ini wujud dan niat dari Polda Metro Jaya untuk transparan responsif terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat. Mari tunggu penyidik untuk melakukan rekonstruksi ulang, banyak pakar ahli yang akan kita libatkan," kata Fadil.

Tags:

Berita Terkait