Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berjanji akan memantau rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI yang akan dilakukan Polda Metro Jaya bersama sejumlah ahli tersebut.
"Akan memantau (rekonstruksi ulang) dan memastikan kasus ini ditangani secara profesional," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto.
Benny menambahkan, ada rekomendasi yang diberikan ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini untuk ditindaklanjuti. "Memang ada beberapa hal yang kami usulkan dan kami sudah sampaikan untuk ditindaklanjuti," katanya.
Benny juga menjelaskan mengenai penetapan tersangka pada korban kecelakaan. "Kita semua tentunya bisa memahami bagaimana perasaan keluarga korban yang meninggal dunia, namun juga kita tentunya merujuk pada aturan hukum yang sudah ada," katanya.