Keluarga Irzen Desak Polri Visum Ulang
Aktual

Keluarga Irzen Desak Polri Visum Ulang

Oleh:
Rfq
Bacaan 2 Menit
Keluarga Irzen Desak Polri Visum Ulang
Hukumonline

Keluarga korban penganiayaan oleh Debt Collector Citibank Irzen Octa meminta Polri melakukan visum ulang. Permintaan itu dilakukan untuk membuktikan ada atau tidaknya rekayasa dalam kasus Irzen. Permintaan keluarga Irzen disampaikan OC Kaligis selaku kuasa hukum di Mabes Polri, Kamis (14/4).

 

Kaligis berharap permintaan visum ulang dikabulkan. Jika tidak, Kaligis khawatir akan muncul kecurigaan atas tewasnya Irzen. Spesifik, Kaligis menyebut ahli forensik Mun'im Idris, sebagai pihak yang pantas melakukan visum ulang. Jika dikabulkan, pihak keluarga menyatakan tidak keberatan jasad Irzen diangkat kembali.

 

"Ada apa tidak dipenuhi visum ulang, ada apa muncul visum sama dan kontradiktif. Jadi harus dilakukan visum ulang dan paling pantas Mun'im Idris dong yang visum itu. Kalau tidak dipenuhi tentu ada rekayasa Citibank, sampai dia (polisi) tidak mau," imbuhnya.

 

Lebih jauh, advokat senior itu mengatakan permintaan visum ulang adalah upaya keluarga Irzen dalam membantu penyidik untuk membuat perkara menjadi terang. Pasalnya, lanjut Kaligis, saat ini terdapat beberapa kejanggalan yang belum terjawab. Misalnya, adanya hasil dua visum yang saling bertentangan.

 

Kejanggalan lain, ujar dia, meski terdapat garis polisi, jenazah Irzen tak diperbolehkan diboyong ke Rumah Sakit Mintohardjo oleh pihak Citibank. "Ada apa itu dilanggar, Kalau begitu kenyataan, inikan kapitalis yang kita lawan, dia pakai semua cara untuk menuutup perkara, untuk jelas bagi publik seharusnya pemohonan visum ulang dikabulkan, apa yang salah sih," protesnya.

Tags: