"Jangan pernah menyerah jika kamu masih ingin mencoba. Jangan biarkan penyesalan datang karena kamu selangkah lagi untuk menang."Kalimat dari R.A. Kartini tersebut dijadikan Zulha Auliya sebagai pemacu dalam menghadapi setiap tantangan terkhusus menyiapkan diri dalam menghadapi kemajuan teknologi di industri hukum dan bertahan di era persaingan global.
Seiring dengan perkembangan teknologi yang tidak dapat diprediksi, praktik hukum telah mengalami perubahan-perubahan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Teknologi telah mengubah cara konsultan hukum dalam bekerja, termasuk saat berinteraksi dengan klien.
Salah satu langkah yang diyakini Zulha penting dalam menghadapi tantangan kemajuan teknologi, adalah mempelajari setiap hal baru khususnya teknologi untuk membantu tugas kesehariannya agar bisa bekerja lebih efektif serta efisien. Tentu saja, kepentingan klien adalah hal yang harus diutamakan, termasuk menjaga kerahasiaan informasi.
Tidak hanya menguasai teknologi dan hukum, Zulha juga menilai penting penguasaan pengetahuan akan industri agar seorang konsultan hukum memiliki nilai lebih. Meskipun memiliki kemampuan khusus, AI tidak mempunyai input lintas ilmu pengetahuan dan praktik industri, khususnya di Indonesia, yang berbeda dari negara-negara lain dengan pusat data sudah tersedia secara lengkap.
Di Indonesia masih diperlukan riset ke instansi terkait, untuk memastikan kebijakan yang berlaku. Oleh karena itu, kemampuan riset merupakan pengetahuan yang harus dimiliki seorang lawyer. Banyak bekerja dengan law firm asing dan perusahaan multinasional pun mengharuskan Zulha untuk menggunakan teknologi terbaik di bidangnya.
Zulha memperoleh gelar Sarjana Hukum dengan predikat lulusan terbaik dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro bergabung dengan kantor hukum Santoso, Martinus & Muliawan Advocates sejak awal pendiriannya pada tahun 2021. Pada saat itu, teknologi dijadikan sandaran dalam berkomunikasi dengan sesama rekan kerja maupun klien melalui teleconference dan cloud services sebagai media penyimpanan.
Kemudian pada 2023,kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang berkembang pesat, dilihat oleh Zulha sebagai dinamika yang harus dihadapi bukan ditakuti, walaupun muncul kekhawatiran AI dapat menggantikan peran profesi hukum. Teknologi AI dipandang oleh Zulha seperti dua sisi mata uang. Kemudahan dalam memperoleh informasi yang disajikan dalam bentuk jawaban serta data yang cukup terstruktur merupakan salah satu kelebihan dari AI itu sendiri.