Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) memiliki 9 konsentrasi studi sarjana. Kampus hukum ini terlihat memberikan perhatian khusus pada pendekatan sosio legal untuk penulisan skripsi sarjana. Hal itu terlihat dari uraian yang disajikan dalam buku Pedoman Pendidikan dan Penulisan Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
“Konsentrasi studi itu dimulai ketika mahasiswa semester lima. Mereka boleh memilih,” kata Milda Istiqomah, Ketua Program Studi Sarjana Ilmu Hukum kepada Hukumonline.
Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum, silakan klik artikel Klinik berikut ini: Teori Kedaulatan, Pemisahan Kekuasaan, dan Rule of Law
Hal menarik yang terlihat dalam buku Pedoman Pendidikan dan Penulisan Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini adalah uraian panjang soal pedoman penelitian sosio legal. Ruang lingkup penelitian, teknik pengumpulan data, hingga teknik analisis data secara sosio legal disajikan cukup rinci. FH UB tampak serius mengembangkan pendekatan sosio legal dalam studi ilmu hukum di kampusnya.
Baca Juga:
- FH UGM, Pionir Kampus Hukum Indonesia dengan Program Internasional
- Mahasiswa FH UGM Juara Kompetisi Simulasi Sidang Pidana Internasional
Sejarah FH UB berawal dari Perguruan Tinggi Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (PTHPM). Kampus ini berdiri pada 1 Juli 1957 di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Malang. Selanjutnya, PTHPM diakui sebagai milik Kotapraja Malang atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotapraja Malang. PTHPM digabungkan sebagai bagian dari Universitas Kotapraja Malang. Peresmian pengakuan dilakukan pada 1 Juli 1960 dalam upacara peringatan Dies Natalis III PTHPM.
Status PTHPM beralih menjadi Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat di Universitas Kotapraja Malang. Saat itu Universitas Kotapraja Malang baru memiliki tiga fakultas yaitu Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat, Fakultas Administrasi Niaga, dan Fakultas Pertanian. Universitas Kotapraja Malang kemudian berganti nama menjadi Universitas Brawijaya pada tahun 1961 dengan status masih belum menjadi kampus negeri.