Kemenko Maritim Membawahi Urusan Investasi, Apa Urgensinya?
Berita

Kemenko Maritim Membawahi Urusan Investasi, Apa Urgensinya?

Mungkin pembangunan infrastruktur poros maritim bisa berdampak signifikan terhadap domestic index, mengingat dalam pidatonya Presiden Jokowi pernah menginginkan Indonesia menjadi poros maritim.

Oleh:
Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

(Baca: Kembali Jadi Menkeu, Ini Tantangan Sri Mulyani)

 

Seharusnya, katanya, Kemenko bertugas mengkoordinasikan agar ego sektoral antar kementerian bisa diredam, sehingga antar setiap kementerian saling mendukung satu sama lain. Ektremnya, katanya, perlu disadari bahwa investasi tak hanya terkait dnegan variabel-variabel ekonomi saja. Investasi berkaitan erat dengan stabilitas hukum, keamanan dan politik (Menkopolhukam). Sehingga antar Menko ekonomi misalnya, juga harus tetap berkoordinasi dengan Menkopolhukam.

 

“Lucunya, justru Menteri koordinasi di sektor ekonomi terbelah-belah, sehingga orang menjadi tidak paham apa fungsi utama dari keberadaan Menko,” ujarnya.

 

Sekilas mengingat era orde baru, katanya, ada tiga Menko dijajaran kabinet, yakni Menkopolhukam, Menko Kesra dan Menko Ekonomi. Sekarang di zaman Jokowi, investasi yang saat ini paling dibutuhkan di sektor ekonomi malah dimasukkan ke Menko Maritim, tanpa ada filosofi yang jelas mengapa maritim dan investasi dijadikan satu rumpun.

 

(Baca: 7 Pesan Jokowi ke Para Menteri Kabinet Indonesia Maju)

 

Enny menilai semakin luas cakupan yang harus diurus Menko Perekonomian, malah akan semakin mudah mengkoordinasikan segala urusan yang berhubungan dengan Industri. Baginya, jika sudah ada Menko perekonomian, tak perlu lagi ada menko maritim. “Kalau satu koordinasi lebih bagus, kan fungsinya memang koordinasi kementerian teknis,” jelasnya.

 

Ia juga mengkritisi permintaan tiga wamen oleh Erick Thohir untuk urusi 142 BUMN. Menurutnya, fungsi Menneg BUMN sama halnya dengan fungsi Menko, hanya mengkoordinasikan antar BUMN, bukan untuk mengintervensi. Yang namanya badan usaha, jelas memerlukan fleksibiltas dan Pemerintah bukanlah pemilik dari BUMN. Tugas pemerintah hanya untuk menjamin agar keberadaan BUMN bisa sesuai dengan kebutuhan negara.

 

Bahkan sebelumnya, katanya, banyak badan usaha yang menyarankan tak perlu ada Menneg BUMN. Rini Soemarno (Mantan Menneg BUMN) bahkan pernah menawarkan konsep holding, mengingat memang nature badan usaha sangat berbeda sekali dengan birokrasi. Sehingga kurang tepat bila koordinasi yang diterapkan sifatnya administrasi birokrasi.

 

“Menneg BUMN itu potensinya besar banget. Banyak sekali usaha-usaha untuk menopang perekonomian. Banyak CEO BUMN yang professional tapi karena banyak sekali hambatan persoalan administrasi birokrasi di BUMN sehingga malah menghambat. Itu sebenarnya PR nya pak Erick. Bukan malah tambahin investasi di Menko maritim,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait