Kementerian ATR/BPN Komitmen Percepat Proses Perubahan Nama Kreditur Hasil Merger BSI
Terbaru

Kementerian ATR/BPN Komitmen Percepat Proses Perubahan Nama Kreditur Hasil Merger BSI

Diharapkan proses penyelesaian perubahan nama kreditur Bank BSI dapat selesai pada akhir Juni.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

“Target untuk 2022 itu Pak Dirjen mengharapkan itu selesai di akhir Juni. Tolong dipercepat mengingat sekarang sudah mau awal Juni. Untuk BSI, ia juga mengharapkan untuk target 2025-2049 kalau sudah bisa dilaksanakan di tahun ini atau tahun depan sampai dengan tahun 2024, itu bisa dipercepat juga,” sebutnya.

Dapat diinformasikan, dari target 2022 ini yang sudah berhasil diselesaikan proses perubahannya adalah sekitar 33%. Adapun besaran total target 2022 adalah 38.242 dan yang telah selesai adalah 12.539 kreditur. “Ini yang di-challenge Pak Dirjen untuk kita selesaikan di akhir Juni. Sehingga, kemungkinan target 2023 juga akan dimajukan untuk termin semester 2 tahun 2022. Jadi nanti akan kita evaluasi pada akhir Juni,” ujar Andi Tenri Abeng.

Bicara soal proses peralihan, Andi Tenri Abeng menjelaskan, bila yang dimohonkan adalah peralihan Hak atas Tanah karena merger, itu akan terkena Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sedangkan, kalau itu permohonan pendaftaran peralihan kreditur karena merger, maka tidak kena BPHTB. Dan berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 121 itu hanya melampirkan di antaranya sertipikat Hak Tanggungan, sertipikat Hak atas Tanahnya, dan surat tanda bukti beralihnya piutang yang dijaminkan dengan Hak Tanggungan.

Sebagai catatan, dalam SE Dirjen PHPT Nomor HR.02.01/656-400/VI/2021 sudah disampaikan penjelasan yang lebih rinci, termasuk informasi bahwa kelengkapan persyaratan itu dapat diunduh melalui https://htel-pelaksanaan.atrbpn.go.id.

Tags:

Berita Terkait