Kementerian ESDM Diminta Bentuk Ditjen Gakum Tambang Ilegal
Terbaru

Kementerian ESDM Diminta Bentuk Ditjen Gakum Tambang Ilegal

Permasalahan illegal mining tak dapat ditanggulangi secara optimal sepanjang ketiadaan konsistensi penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

Anggota Komisi VII Mulyanto praktik penambangan ilegal mesti diberantas tuntas. Termasuk pihak-pihak yang ditengarai menjadi beking penambangan liar di banyak tempat. Dia berpendapat persoalan praktik penambangan ilegal perlu diurai sejak hulu hingga ke hilir. Praktik tambang ilegal amat merugikan negara akibat ketiadaan pendapatan dari sektor pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melanjutkan nihilnya penerimaan negara dari sektor pertambangan akibat praktik penambangan liar berdampak terhadap menurunnya pendapatan negara. Sementara pihak yang menikmati adalah penambang ilegal beserta para bekingnya. Dia berharap agar aparat penegak hukum dari kepolisian bergerak cepat membongkar praktik penambangan liar beserta beking-bekingnya.

“Upaya ini bermanfaat untuk menyelamatkan aset sumber daya alam nasional,” ujarnya.

Sebelumnya, sempat ramai keluhan warga soal tambang ilegal di Klaten, Jawa Tengah melalui media sosial. Cuitan tersebut menyebut setidaknya ada 20 titik lokasi ditengarai penambangan ilegal. Sayangntya, tak ada tindakan dari aparat penegak hukum. Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka merespon cuitan warga dengan menyebut aktivitas tambang ilegal tersebut dibekingi pihak mengerikan.

Tags:

Berita Terkait