Kementerian Ketenagakerjaan Klaim Penerapan NLE Tidak Berdampak PHK
Terbaru

Kementerian Ketenagakerjaan Klaim Penerapan NLE Tidak Berdampak PHK

Sekalipun ada tenaga kerja yang terdampak Kementerian Ketenagakerjaan berjanji untuk membuka peluang pelatihan kerja, dan wirausaha.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Perkembangan teknologi yang sangat pesat berpotensi menghilangkan sebagian pekerjaan, tapi juga berpeluang menciptakan pekerjaan baru. Pembenahan ekosistem logistik nasional melalui penerapan National Logistic Ecosystem (NLE) di pelabuhan dikhawatirkan menimbulkan dampak terhadap pekerja/buruh di pelabuhan antara lain pemutusan hubungan kerja (PHK).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengatakan pihaknya memastikan penerapan NLE di pelabuhan tidak akan membuat tenaga kerja bongkar muat (TKBM) mengalami PHK. Sekaligus tidak menghapus koperasi TKBM.

"Jangan jadikan NLE ini sebagai momok yang merugikan. Jangan berpikir NLE ini akan mem-PHK dan menutup koperasi TKBM, tidak," kata Putri dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (21/7/2022).

Putri menjelaskan penerapan NLE di pelabuhan ini bertujuan untuk menata agar pelabuhan lebih bagus dan modern. Sehingga pelabuhan di Indonesia dapat bersaing dengan pelabuhan-pelabuhan yang ada di negara lain.

Jika pelabuhan di Indonesia lebih bagus dan modern, Putri berpendapat pekerjaan dapat dilakukan lebih cepat dan mudah. Hal tersebut membuat konsumen lebih senang. “Tujuannya (NLE, red) itu supaya lebih rapi,” lanjutnya.

Putri menegaskan ketika NLE sudah diterapkan, harus ada kepastian hubungan kerja. TKBM harus terlindungi, baik dalam hal jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan.

"Seluruh TKBM harus terhindari dari kecelakaan kerja. Seluruh TKBM harus terhindar dari dampak penyakit-penyakit yang menganggu kesehatan Bapak Ibu semua. Seluruh TKBM harus memiliki keterampilan atau keahlian yang sesuai dengan kebutuhan NLE," ujar Putri.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait