Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Diharap Jadi Skenario Terakhir
Berita

Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Diharap Jadi Skenario Terakhir

Harus ada reformasi total pengelolaan bila pemerintah benar-benar menaikkan tarif BPJS Kesehatan.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Oleh karena itu, YLKI meminta pemerintah untuk memprioritaskan skenario selain menaikkan iuran tarif untuk menutup desifit keuangan BPJS Kesehatan.  Di samping itu, Tulus mengatakan harus ada reformasi total pengelolaan bila pemerintah benar-benar menaikkan tarif BPJS Kesehatan. "Reformasi yang pertama adalah menghilangkan kelas layanan dan iuran yang berkeadilan. Yang mampu harus membayar lebih tinggi,” kata Tulus.

 

Menurutnya, daftar peserta penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan juga perlu diverifikasi ulang. Agar lebih baik, transparan dan akuntabel, nama penerima bantuan iuran harus bisa diakses publik.

 

(Baca: Anomali Kenaikan Tunjangan Direksi BPJS Kesehatan)

 

Manajemen BPJS Kesehatan juga harus membereskan tunggakan iuran dari peserta mandiri dan pekerja bukan penerima upah yang mencapai 54 persen. "Bila dibiarkan, tunggakan itu akan menjadi benalu bagi BPJS Kesehatan. Kenaikan iuran juga akan memicu tunggakan semakin tinggi," tuturnya.

 

Tulus juga mengusulkan agar fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menjadi mitra BPJS Kesehatan seperti puskesmas dan klinik juga diverifikasi, terutama tentang ketersediaan dan jumlah dokter yang ada.

 

Naik Dua Kali Lipat

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas satu naik dua kali lipat dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu.

 

Dalam Rapat Gabungan Komisi XI dan IX DPR di Jakarta, Selasa (27/8), Sri Mulyani mengaku usulan kenaikan tersebut lebih tinggi dibanding usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

 

Menurut dia, kenaikan iuran dengan besaran tersebut diperlukan untuk menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan yang pada tahun ini diperkirakan membengkak hingga Rp32,8 triliun.

Tags:

Berita Terkait