Kenali 3 Kampus Hukum Negeri yang Punya Cabang di Jakarta
Utama

Kenali 3 Kampus Hukum Negeri yang Punya Cabang di Jakarta

Program studi ilmu hukum di luar kampus utama untuk program magister dan doktor. Ada yang menyediakan program multidisipilin hukum, ekonomi, dan energi untuk para praktisi industri pertambangan.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 4 Menit
llustrasi
llustrasi

Sejumlah kampus negeri di luar Jakarta membuka cabang di Jakarta dalam skema Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU). Setidaknya ada tiga perguruan tinggi negeri ternama di luar Ibu Kota Negara yang menyediakan program studi hukum cabang di Jakarta. Masing-masing membuka program pascasarjana jenjang magister dan doktor. Bahkan, ada yang sudah beroperasi selama 20 tahun sejak tahun 2001.

Penelusuran Hukumonline menemukan PSDKU pertama kali diatur dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.30 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Program Studi di Luar Domisili Perguruan Tinggi. Saat itu, istilah yang digunakan masih Program Studi di Luar Domisili Perguruan Tinggi sebelum menjadi PSDKU. Peraturan Menteri ini beberapa kali diubah, misalnya melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Program Studi di Luar Domisili Perguruan Tinggi.

Perubahan kedua oleh Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No.1 Tahun 2017 tentang Pembukaan, Perubahan, dan Penutupan Program Studi di Luar Kampus Utama Perguruan Tinggi yang mulai menggunakan istilah PSDKU. Selanjutnya, dasar hukum PSDKU diubah lagi dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No.51 Tahun 2018 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

Terakhir, dasar hukum yang berlaku untuk PSDKU adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

Baca Juga:

Berikut ini profil tiga kampus PSDKU pascasarjana ilmu hukum di Jakarta yang Hukumonline temukan.

1. Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada

Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada Kampus Jakarta tercatat sebagai PSDKU pascasarjana hukum paling lama. Penyelenggaraan kuliah Magister Ilmu Hukum di Jakarta dimulai pada tahun 2001. UGM juga menyelenggarakan Program Studi Magister Manajemen sejak saat itu di Jakarta.

Ada dua peminatan hukum yang disediakan yaitu Hukum Bisnis dan Hukum Litigasi. Info lebih lengkap tersedia pada laman daring pada Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM Kampus Jakarta (https://law.ugm.ac.id/magister-ilmu-hukum-kampus-jakarta/ ).

2. Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya

“Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya sudah dibuka sejak tahun 2012,” kata Nurini Aprilianda, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum PSDKU Jakarta. Ia mengatakan kampusnya banyak bekerja sama dengan lembaga negara dalam program peningkatan kompetensi pegawai. “Kerja sama pendidikan yang kami pernah lakukan misalnya dengan Mahkamah Konstitusi dan Kejaksaan Agung,” kata dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait