Keppres Penanganan Corona Diteken, Partisipasi Masyarakat Sangat Diperlukan
Berita

Keppres Penanganan Corona Diteken, Partisipasi Masyarakat Sangat Diperlukan

Tim reaksi cepat penanganan sebaran pandemi COVID-19 akan berjaga di 135 pintu gerbang masuk Indonesia guna menangkal penularan lebih luas virus corona jenis baru tersebut.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Gubernur dan bupati/walikota juga diminta membentuk gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Nasional. Terkait pendanaan, seluruh kegiatan Gugus Tugas dibebankan kepada ABPN, APBD dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan undang-undang.

 

Dilansir Antara, Tim reaksi cepat penanganan sebaran pandemi COVID-19 akan berjaga di 135 pintu gerbang masuk Indonesia guna menangkal penularan lebih luas virus corona jenis baru tersebut.

 

Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu (14/3), mengatakan tim reaksi cepat juga akan berjaga di 132 rumah sakit rujukan COVID-19, termasuk 109 rumah sakit TNI, 53 rumah sakit Polri, serta 65 rumah sakit BUMN. “Pembentukan tim ini sebagai respons terukur dari pemerintah,” ucapnya.

 

Tim reaksi cepat ini dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, dan akan terdiri dari aparat Badan Intelijen Negara (BIN), intelijen Polri dan TNI. Tim ini juga akan melacak pesebaran virus yang berhubungan dengan klaster-klaster penularan COVID-19 di Tanah Air.

 

“Tim reaksi cepat secara organisasional telah memiliki kesiapan dalam personel, keahlian dan operasional kerja dalam situasi mendesak (emergency),” kata Fadjroel.

 

Fadjroel juga mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat dalam bentuk kepekaan krisis saat ini sangat diperlukan. Bentuk kepekaan ini dapat dilakukan dengan menjaga lingkungan tetap bersih. Masyarakat juga diimbau mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. “Juga melakukan self isolation (isolasi sendiri) ketika ada gejala infeksi corona. Hubungi nomor darurat 119 ketika butuh bantuan informasi dan penjemputan,” ujar dia.

 

Hingga Jumat (13/3) malam, data resmi pemerintah menunjukkan bahwa terdapat 69 kasus pasien positif virus corona jenis baru yang menyebabkan penyakit COVID-19. Dari 69 pasien itu, lima pasien sembuh dan empat orang meninggal dunia.  

Tags:

Berita Terkait