Kerahasiaan Tanda Tangan Elektronik Takut Bocor? Begini Penjelasan Pelaku Usaha
Berita

Kerahasiaan Tanda Tangan Elektronik Takut Bocor? Begini Penjelasan Pelaku Usaha

Tanda tangan elektronik ini dinilai jauh lebih aman dibanding tanda tangan basah. Ada kunci khusus yang hanya dapat diakses nasabah.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Kerahasiaan Tanda Tangan Elektronik Takut Bocor? Begini Penjelasan Pelaku Usaha
Hukumonline

Penggunaan tanda tangan elektronik atau digital signature semakin populer digunakan masyarakat dalam keperluan sehari-hari. Hal ini dianggap lebih efesien dari sisi waktu dan biaya dibandingkan akta otentik atau tanda tangan basah. Berbagai contoh pemakaian tanda tangan elektronik biasanya terdapat pada surat perjanjian, administrasi perbankan dan perasuransian hingga surat transaksi jual-beli.

 

Meski penggunaannya terus meningkat, ternyata masih terdapat kendala dalam penerapan dari tanda tangan elektronik ini. Masih terdapat salah kaprah dalam masyarakat mengenai hal ini. Ada anggapan bahwa tanda tangan elektronik merupakan tanda tangan basah di atas kertas yang dipindai atau scan ke dalam file komputer.

 

Padahal, tanda tangan elektronik tidak mengenal lagi tanda tangan di atas kertas seperti biasanya. Pembubuhan tanda tangan elektronik dilakukan melalui perangkat keras komputer (hardware) yang dapat memindai langsung ke dalam bentuk file komputer.

 

Lebih dari itu, persoalan lain yang tidak kalah penting yaitu kerahasiaan tanda tangan elektronik. Salah satu risiko yang masih dikhawatirkan publik yaitu pencurian data ini. Sebab, pembubuhan tanda tangan melalui pihak ketiga atau penyelenggara sistem elektronik dikhawatirkan tanda tangan tersebut dapat disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.

 

Co-Founder dan Chief Technology Officer (CTO) PT Privy Identitas Digital (Privy ID), Guritno Adi Saputra, menjelaskan publik seharusnya tidak perlu khawatir mengenai kebocoran data tanda tangan elektronik ini. Dia menilai kerahasiaan data tanda tangan elektronik justru jauh lebih aman dibandingkan tanda tangan basah. Sebab, tanda tangan elektronik ini memiliki kunci berupa enkripsi dan sandi berlapis yang hanya dapat diakses pengguna.

 

“Justru ini jauh lebih secure daripada tanda tangan basah karena setiap dokumen punya kunci yang dimiliki user,” kata Guritno di Jakarta, Kamis (5/12).

 

(Baca Juga: Tanda Tangan Elektronik: Keabsahan dan Pembuktiannya di Hadapan Pengadilan)

 

Selain itu, Guritno juga menjelaskan setiap perusahaan atau penyedia layanan tanda tangan elektronik juga harus menjamin kerahasiaan data tersebut. Sebab, aturan main mengenai tanda tangan elektronik mewajibkan seluruh penyedia melindungi kerahasiaan data penggunanya.

Tags:

Berita Terkait