Kerja Sama Berlanjut, Peradi SAI Terapkan Digitalisasi Keanggotaan
Terbaru

Kerja Sama Berlanjut, Peradi SAI Terapkan Digitalisasi Keanggotaan

Hukumonline menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Peradi SAI hingga memutuskan kembali melanjutkan kerja sama ini. Kini, kartu keanggotaan Peradi SAI dilengkapi dengan barcode, sehingga mempermudah melacak status para anggota di seluruh Indonesia.

Oleh:
CR-28
Bacaan 3 Menit
Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang dan Chief Content Officer Hukumonline Amrie Hakim usai penandatanganan kerja sama, Selasa (25/1/2022). Foto: RES
Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang dan Chief Content Officer Hukumonline Amrie Hakim usai penandatanganan kerja sama, Selasa (25/1/2022). Foto: RES

Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) kembali melanjutkan kerja sama dengan Hukumonline. Perjanjian kerja sama antara Peradi SAI-Hukumonline ini ditandatangani di Sekretariat Nasional Peradi SAI, Golden Centrum, Jakarta Pusat. Sebelum dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama, kedua belah pihak menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan kerja sama ini.

"Peradi SAI kembali melanjutkan kerja sama yang sudah berjalan di tahun kedua. Oleh karenanya kami ucapkan terima kasih kepada Hukumonline yang masih mau melanjutkan kerja sama ini. Kedua, kerja sama yang sudah berjalan selama satu tahun kami melihat kemajuan dan manfaatnya banyak bagi anggota kami,” ujar Ketua Umum Peradi SAI, Juniver Girsang sebelum prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Selasa (25/1/2022).

Juniver menjelaskan kebutuhan akan informasi merupakan suatu hal yang penting. Terutama informasi yang dapat cepat sampai kepada para anggota Peradi SAI seluruh Indonesia. Hal tersebut dimaksudkan untuk para anggota agar dapat memperkaya diri dengan informasi seputar dunia hukum yang nantinya bermanfaat bagi mereka dalam menjalankan tugas profesinya sebagai advokat.

Untuk itu, dia menyampaikan harapannya ke depan, Hukumonline bisa memberi bentuk khusus bagi Peradi SAI yang akan semakin memberi manfaat melebihi tahun-tahun sebelumnya. Meski, dia tidak menapik bahwa selama ini Hukumonline telah menjadi media yang amat informatif dan kemanfaatan yang diberikan amat terasa secara nyata bagi para anggota Peradi SAI se-Indonesia.

Yang menjadi PR (pekerjaan rumah) tinggal bagaimana publikasi Hukumonline dapat lebih disosialisasikan kepada para anggota di seluruh penjuru Indonesia. Untuk itu, Juniver menyampaikan salah satu yang bisa dijadikan contoh solusi adalah mekanisme digitalisasi yang sudah mulai mereka terapkan dalam hal keanggotaan. (Baca Juga: Sejumlah Tantangan Sistem Digitalisasi Database Advokat)

“Kami ini kartunya sekarang sudah pakai barcode. Tentu di pusat ini sudah mengetahui status dari seluruh anggota di seluruh Indonesia. Kemudian data juga tidak perlu lagi cabang-cabang mempersiapkan, jadi cukup di pusat. Tinggal Anda tanya, kami siap memberikan,” kata Juniver.

Peradi SAI juga menyoroti metode komunikasi secara online yang kerap dilakukan Hukumonline diterapkan secara efektif. Terlebih di zaman yang sudah bergeser ke era 4.0, dimana segalanya seringkali dilakukan melalui mekanisme digital. Dia juga membeberkan pada rapat kerja nasional (rakernas) mendatang akan dilakukan dengan mekanisme digital secara menyeluruh (fully digital).

"Jadi kami memulai, mudah-mudahan Peradi lain bisa meneladani. Karena kami yang memprakarsai sistem pemilihan (ketua umum, red) yang tentunya (tetap) transparan, one person one vote secara terbuka, tidak nyampe 10 menit bisa langsung ketahuan hasilnya. Tak perlu khawatir ada kecurangan, sistem online yang dilakukan boleh belajar dari kami, setiap anggota yang punya barcode, yang punya kartu, itu tidak bisa dibohongi. Itu sangat tertib sekali.”

Dia berharap sistem ini juga dapat dipergunakan negara untuk pemilihan umum yang akan datang. Menurutnya, dengan mengadakan e-KTP menggunakan barcode akan menjadi solusi yang menarik untuk menekan biaya kampanye, bahkan meniadakan anggaran untuk kotak suara. “Menarik sebetulnya. tidak bisa dipalsukan karena menggunakan barcode. Satu kali tusuk, masuk. Tidak bisa diberikan ke orang lain. Jadi sangat tertib kalau digital itu,” kata dia.

"Sekali lagi terima kasih kepada Hukumonline dan seluruh pengurus Peradi SAI, sehingga bisa kita lanjutkan kembali kerja sama ini. Semoga kerja sama ini semakin lebih baik dan semakin bermanfaat dan menghasilkan informasi hukum terbaik bagi para advokat.”

Dalam kesempatan yang sama, Chief Content Officer Hukumonline, Amrie Hakim menyampaikan selamat atas digitalisasi yang dilakukan Peradi SAI. "Hukumonline mengucapkan selamat atas digitalisasi keanggotaan yang sudah dilakukan Peradi SAI. Tempo hari kami juga telah mengundang Sekretaris Jenderal untuk mengisi instagram live dan sharing mengenai digitalisasi advokat yang dilakukan Peradi SAI. Saat ini bisa dibilang Peradi SAI adalah Peradi yang pertama (menerapkan sistem digitalisasi tersebut, red).”

Amrie juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan hubungan yang sudah terjalin dengan baik antara Peradi SAI kepada Hukumonline hingga memutuskan untuk melanjutkan kerja sama ini. "Banyak terima kasih kami ucapkan atas kepercayaan Peradi SAI melanjutkan kerja sama dengan kami. Begitu banyak apresiasi dari Peradi SAI untuk Hukumonline, yang mana Hukumonline ada sampai sekarang tentu saja berkat dukungan Peradi SAI dan semuanya."

Tags:

Berita Terkait