Kerugian Negara dari Sektor Kehutanan Triliunan
Berita

Kerugian Negara dari Sektor Kehutanan Triliunan

ICW merekomendasikan agar pemerintah segera memperbaiki kebijakan perijinan serta harus ada pengaturan yang jelas pengeluaran ijin dari pusat dan daerah.

Oleh:
M-7
Bacaan 2 Menit

 

Kedua, besaran industri yang tidak jelas dan tidak diketahui di industri kehutanan. Ketiga, kerugian negara karena penghindaran pajak oleh exportir yang lebih sering dikenal dengan adanya transfer pricing.

 

Selain itu, masalah harga patokan kayu yang diatur pemerintah dalam SK Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 444/MPP/Kep/6/2003 tentang Penetapan Harga Patokan untuk Penghitungan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) juga menimbulkan polemik. Dalam SK Menteri ini, harga patokan kayu Sumatera yang bisa diterima negara adalah Rp500 ribu satuan meter kubik. Sedangkan perusahaan bisa menjual sampai angka 150 dollar, per satuan meter kubik. “Selisihnya sangat jauh”.

 

Memang, lanjut Anggita, pemerintah harus mendapatkan angka yang lebih kecil, karena perusahaan harus mendapat keuntungan. Tetapi, perbedaan selisih tersebut harus realistis.

 

Atas temuan tersebut, Koordinator Monitoring dan Analisa Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengungkapkan kerugian negara pada pengelolahan hutan Riau sebesar Rp2,346 triliun. Untuk itu, ICW merekomendasikan agar pemerintah segera memperbaiki kebijakan perijinan serta harus ada pengaturan yang jelas pengeluaran ijin dari pusat dan daerah.

 

ICW juga memandang harus ada transparansi anggaran di sektor kehutanan. Lalu, optimalisasi penerimaan negara dari sektor kehutanan. Pemerintah, kata Firdaus, harus menagih tunggakan PSDH/DR dari perusahan. Di luar itu, menurut Firdaus, upaya penegakan hukum juga harus terus dilakukan. Temuan BPK dan masyarakat tentang adanya indikasi kerugian negara dalam sektor kehutanan harus diperiksa secara tuntas.

 

Sebelumnya, ditemui di Kementerian Keuangan, Rabu (28/4), Sekretaris Satgas Mafia Hukum, Denny Indrayana menjanjikan tidak akan mentolerir kasus mafia hutan. Satgas sendiri, lanjut Denny, telah melakukan kerjasama dengan Kementerian Kehutanan dan akan turun langsung ke daerah meninjau kasus ini. “Kita akan bekerjasama dengan siapa saja yang mendukung upaya pemberantasan mafia hutan”, tutur Denny kepada hukumonline.

Tags: