Kesaksian Istri Sanusi Soal Asal-Usul Harta
Berita

Kesaksian Istri Sanusi Soal Asal-Usul Harta

Evelien mengaku rumah di kawasan Cipete senilai Rp16,72 miliar dibeli dari uang ayahnya, tapi tidak tahu detail pembayarannya.

ANT/Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
Selain itu, Sanusi juga didakwa melakukan pencucian uang.
Selain itu, Sanusi juga didakwa melakukan pencucian uang.
Evelien Irawan yang merupakan istri mantan Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi mengaku tidak tahu sumber dana untuk membeli rumah dan dua mobil mewah suaminya, meski dalam dakwaan harta itu disebut berasal dari pencucian uang. "Rumah di Jalan Saidi itu orang tua saya yang beli, Pak Jeffry Setiawan itu tahun 2014 dibeli dari Pak Trian Subekthi," katanyadalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/10).

Evelien menjadi saksi untuk sang suami, Mohamad Sanusi. Mantan Ketua Komisi D dari fraksi Partai Gerindra itu ia nikahi pada 2006. Sanusi didakwa menerima suap Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terkait pembahasan RTRKSP dan melakukan pencucian uang sebesar Rp45,28 miliar.

Dalam surat dakwaan Sanusi disebutkan bahwa untuk menutupi penerimaan uang dari Direktur Utama PT Wirabayu Pratama Danu Wira yang merupakan rekanan yang melaksanakan proyek pekerjaan di Dinas Tata Air pemprov DKI Jakarta periode 2012-2015. Sanusi melakukan sejumlah pembelian aset seperti rumah, mobil dan apartemen. (Baca Juga: Sanusi Akui Uang AS$10 Ribu di Brankas Hasil Properti)

Rumah yang dibeli terletak di Jalan Saidi I, Cipete Utara seluas 410 meter persegi senilai Rp16,72 miliar. Namun dalam akta jual beli hanya tercantum Rp4,32 miliar yang diatasnamakan Jeffry Setiawan Tan.Untuk pembayaran tanah dan bangunan tersebut, Sanusi meminta uang kepada Danu Wira sejumlah Rp900 juta yang dilakukan dalam empat kali pembayaran.

Selanjutnya Evelien meminta Trian Subekthi untuk membuka rekening Bank Mandiri prioritas atas nama joint account Trian Subekthi dan Linus Erwanto dan melunasi pembayaran rumah sejumlah Rp529,520 juta dan AS$1,27 juta (sekitar Rp15,29 miliar) yang disetor secara tunai.

"Yang tawar-menawar itu orang tua saya karena beliau yang beli, saya tahu karena saya diskusi dengan papi saya (Jeffry Setiawan) lalu saya diskusi sama suami mengenai orang tua saya mau beli rumah itu karena kebetulan suami saya bergerak di bidang properti," ungkap Evelien. (Baca Juga: Sanusi Tersangka Pencucian Uang, KPK Telusuri Sumbernya)

Evelien mengaku bahkan pertama kali bertemu Sanusi saat menemani ayahnya mengurus pembelian kios di Thamrin City dan Sanusi menjadi perwakilan dari perusahaan penjual yaitu PT Bumi Raya Properti. Menurutnya, pembayaran rumah itu dilakukan secara bertahap namun Evelien tidak dapat menjelaskan pembayaran itu secara detail.

"Suami saya yang atur pembayarannya setelah papi kasih uang ke saya lalu saya kasih ke suami saya untuk mengatur. Jumlah pembayarannya kurang paham cash-nya berapa atau detail pelunasannya," tambah Evelien.

Namun Evelien mengaku bahwa suaminya pernah membicarakan mengenai seorang bernama Danu Wira. "Nama Danu Wira saya dengar dari suami saya habis dia kerja, cuma bilang ini habis ketemu Danu Wira," ungkapnya.

Evelien juga mengaku bahwa pada 2013 suaminya membeli dua mobil mewah namun ia tidak tahu dari mana sumber dana Sanusi. "Ada tahun 2013 beli mobil Audi B 22 EVE, every weekend sama anak-anak ke pusat perbelanjaan di Senayan lalu ada pameran mobil Audi dan suami beli mobil itu, nilainya lebih dari Rp500 juta," tambahnya. (Baca Juga: Aset Disita KPK, Begini Asal-Usul Harta Sanusi versi Pengacara)

Dalam dakwaan mobil itu dibeli pada 13 Juli 2013 senilai Rp875 juta dari PT Wangsa Indra yang diatasnamakan Leo Setiawan yang masih berusia 18 tahun dan merupakan adik Evelien. Pembayaran sebesar Rp850 juta berasal dari rekening Mandiri atas nama Danu Wira.

"Saya usul nama adik saya karena untuk menghindari pajak progresif saja, semua keluarga saya sudah ada atas namanya. Di pameran langsung down payment tapi untuk pembayaran selanjutnya itu suami saya yang urus, saya kurang tahu," jelas Evelien.

Selanjutnya Sanusi juga membeli mobil Jaguar XJL B 123 RX dari PT Wahana Auto Ekamarga senilai Rp2,25 miliar yang untuk pembayarannya dimintakan dari Komisaris PT Imemba Contrakctors Boy Ishak yang merupakan rekanan yang melaksanakan proyek pekerjaan di Dinas Tata Air pemprov DKI Jakarta periode 2012-2015 sejumlah Rp2 miliar dan pihak lain senilai Rp250 juta.

"Kalau mobil Jaguar itu sedang lihat-lihat dan hanya bilang 'mobil Jaguar bagus juga ya' kata suami saya dan saya lihat fotonya memang bagus, kalau suami sudah ajak istrinya ke pameran mobil sepertinya dia ada rezeki lebih," ungkap Evelien.
Tags:

Berita Terkait