Kesiapan Kementerian Perindustrian Menyokong Revolusi Industri 4.0 Indonesia
Terbaru

Kesiapan Kementerian Perindustrian Menyokong Revolusi Industri 4.0 Indonesia

Dukungan secara holistik dari kebijakan pemerintah dan upaya dari industri kendaraan bermotor menjadi kunci utama penerapan revolusi industri 4.0 di Indonesia.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 5 Menit
Foto: Hukumonline Compliance Talks #5
Foto: Hukumonline Compliance Talks #5

Pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 menjadi prioritas berbagai negara demi menjaga kesehatan ekonomi berkelanjutan, tak terkecuali Indonesia. Melalui Presidensi G20, Indonesia menekankan tiga sektor prioritas dalam mencapai pemulihan berkelanjutan, di antaranya arsitektur kesehatan global; transisi energi berkelanjutan; serta transformasi digital dan ekonomi melalui revolusi industri 4.0. 

Revolusi industri 4.0 di Indonesia sendiri, dipandang sebagai peluang dalam mempercepat pemulihan ekonomi, mengingat industri manufaktur berkontribusi hingga 20 persen PDB Indonesia. Dalam webinar Hukumonline Compliance Talks #5  pada Jumat (01/07), Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kementerian Perindustrian RI dan Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) memaparkan situasi dan potensi revolusi industri 4.0 di Indonesia.

Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kementerian Perindustrian RI, Andi Rizaldi mengakui bahwa tantangan dan persaingan global dalam pembangunan industri tidak hanya berasal dari situasi internal, tetapi juga eksternal. Ketersediaan dan kualitas infrastruktur digital; kesiapan regulasi; ketersediaan sumber daya manusia yang unggul; akses permodalan; dan kematangan konsumen merupakan pilar ekonomi digital 4.0 yang dipandang penting demi keberhasilan revolusi industri 4.0 di Indonesia.

Berbagai negara seperti Tiongkok, India, Korea, bahkan Jepang (yang saat ini sudah mencapai society 5.0) telah menyiapkan tagline dan visi nasional demi menerapkan revolusi industri 4.0. Di Indonesia, Sejak 4 April 2018, presiden Joko Widodo telah menyiapkan ‘Making Indonesia 4.0’ sebagai tagline dan membangkitkan spirit penerapan revolusi industri 4.0 di Indonesia. Harapannya, dapat mendorong pertumbuhan PDB secara nyata sebesar 2% pada periode 2018-2030.

Hukumonline.com

Sumber: Pemaparan Making Indonesia 4.0 oleh Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kementerian Perindustrian RI, Andi Rizaldi.

Andi Rizaldi juga mengungkapkan, Making Indonesia 4.0 diharapkan dapat mempercepat pencapaian aspirasi Indonesia menjadi sepuluh ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030. Visi dan pencapaian tersebut diimplementasikan melalui agenda strategi prioritas yang menyasar kepada sektor otomotif, makanan dan minuman, kimia, tekstil dan produk tekstil, elektronika, farmasi, dan alat kesehatan. 

Untuk mencapai revolusi industri pada sektor tersebut,  ada tiga tahapan implementasi Making Indonesia 4.0 yang dilakukan pemerintah. Tiga tahapan tersebut yaitu memperkuat industri fundamental hingga 2021; memperkuat keterlibatan lintas sektor yang ditargetkan akan tercapai pada 2024; dan memperkuat keterlibatan di pasar global yang ditargetkan akan tercapai pada 2030.

Tags: