Ketahui Modifikasi Mobil yang Tak Melanggar Hukum
Terbaru

Ketahui Modifikasi Mobil yang Tak Melanggar Hukum

Modifikasi mobil di legalkan sepanjang mobil tersebut melakukan uji kelayakan jalan di Dinas perhubungan. Pelanggaran akan dikenakan, jika modifikasi dilakukan mengubah bentuk standarnya.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Ketahui Modifikasi Mobil yang Tak Melanggar Hukum
Hukumonline

Melakukan modifikasi terhadap kendaraan adalah legal selama itu memenuhi beberapa persyaratan. Modifikasi kendaraan secara sembarangan dapat melanggar ketentuan undang-undang yang berlaku.

Ada beberapa persyaratan dalam modifikasi kendaraan yang diperbolehkan digunakan di jalan raya, yaitu :

1.  Spion berjumlah dua pasang dan keduanya harus berfungsi.

2.  Lampu depan dan lampu belakang serta dua buah lampu sein yang berfungsi.

3. Jika kendaraan dilakukan untuk keperluan kontes dapat melakukan kreasi pada modifikasi motor/mobil.

4. Data pada motor sesuai dengan STNK, mulai dari nomor rangka, nomor mesin, nomor registrasi kendaraan, plat nomor, dan warna sesuai. Jika diubah, maka harus melakukan registrasi ulang untuk mutasi kendaraan.

5. Dilarang melakukan modifikasi yang dapat mengubah kapasitas mesin, dimensi kendaraan, dan daya angkut.

Baca:

Modifikasi kendaraan khususnya modifikasi mobil di legalkan sepanjang mobil tersebut melakukan uji kelayakan jalan di Dinas perhubungan. Pelanggaran akan dikenakan, jika modifikasi dilakukan mengubah bentuk standarnya.

Tags:

Berita Terkait