Ketika Notaris Merangkap Sebagai "Detektif"
Kolom

Ketika Notaris Merangkap Sebagai "Detektif"

Selain menghadapi kendala, Notaris juga menghadapi risiko tinggi dalam penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa ini.

b. meminta tambahan informasi mengenai sumber dana, sumber kekayaan, tujuan transaksi, dan tujuan hubungan usaha dengan pihak yang terkait Pengguna Jasa dan Pemilik Manfaat (Beneficial Owner) dan melakukan verifikasi yang didasarkan pada kebenaran informasi, kebenaran sumber informasi, dan jenis informasi yang terkait.

Pengguna Jasa atau Pemilik Manfaat yang memiliki tingkat risiko yang tergolong tinggi tersebut yaitu:

a. merupakan PEP (Politically Exposed Person) atau Orang yang Populer Secara Politis (seperti, lembaga yang memiliki kewenangan di bidang eksekutif, yudikatif, legislatif, negara asing/yurisdiksi asing; atau organisasi internasional); dan

b. bertransaksi dari dan/atau ditujukan ke negara yang berisiko tinggi.

Selanjutnya menurut Permenkumham No. 9 Tahun 2017 dan SE Dirjen AHU No.1232 Tahun 2019, setelah proses identifikasi selesai, Notaris wajib melakukan verifikasi terhadap informasi dan dokumen yang diberikan untuk mengetahui kebenaran formil, dengan prosedur sebagai berikut:

  1. Melakukan wawancara untuk meminta keterangan dari pengguna jasa.
  2. Melakukan konfirmasi kepada instansi yang berwenang menerbitkan dokumen pengguna jasa, misalnya akses informasi E-KTP ke Kementerian Dalam Negeri dan
  3. Meminta kepada pengguna jasa untuk memberikan dokumen pendukung yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.

Setelah melakukan verifikasi, selanjutnya Notaris harus melakukan pemantauan transaksi pengguna jasa sesuai dengan hubungan usaha yang menjadi lingkup jasa Notaris, dengan prosedur sebagai berikut:

  1. Melihat tata cara pembayaran transaksi, baik tunai maupun non tunai, pelaku transaksi, nominal transaksi, dan/atau tanggal transaksi dan
  2. Melakukan upaya pengkinian data, informasi, dan/atau dokumen pendukung jika terdapat perubahan.
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait