Ketua DPR Ingatkan Buruh Migran Indonesia Rentan Terjerat Perdagangan Orang
Terbaru

Ketua DPR Ingatkan Buruh Migran Indonesia Rentan Terjerat Perdagangan Orang

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi berbagai pola baru perdagangan manusia melalui modus perekrutan pekerja/buruh migran.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Selain itu Puan menekankan pemerintah untuk menelusuri berbagai kasus perdagangan orang, khususnya yang berkedok perekrutan tenaga kerja secara daring. Menurutnya Indonesia mengalami darurat perdagangan orang karena banyak kasus yang menimpa buruh migran.

“Sindikat perdagangan manusia ada di banyak negara, termasuk di Indonesia sendiri. Mereka memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 yang membuat banyak orang kehilangan pekerjaan sehingga menambah kerentanan pekerja migran menjadi korban perdagangan orang,” ujar Puan.

Puan menjelaskan kasus penipuan yang menimpa 62 buruh migran Indonesia di Kamboja dilakukan perusahaan daring scammer. Ini bukan kali pertama, karena kasus serupa pernah terjadi pada 2020-2021. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) juga pernah menggagalkan keberangkatan buruh migran Indonesia yang bakal menjadi korban penipuan.

“Polri juga perlu menggencarkan penelusuran di dunia digital karena banyak sindikat penipu melakukan perekrutan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Pemerintah pusat dan daerah harus proaktif melakukan sosialisasi sistem perekrutan pekerja migran yang legal kepada masyarakat pencari kerja,” tegas Puan.

Mengutip penelitian Migrant Care, Puan mengatakan sindikat perdagangan manusia itu biasanya menyasar daerah yang tingkat penganggurannya tinggi, banyak pekerja migran, dan berusia produktif. Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah mengoptimalkan implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pemerintah perlu melakukan sosialisasi masif guna mencegah perdagangan manusia sampai ke tingkat desa. Masyarakat harus dipastikan memahami prosedur keberangkatan buruh migran secara legal. Serta informasi mengenai risiko jika berangkat tanpa melalui prosedur tersebut. “Usut tuntas calo-calo maupun oknum-oknum yang terlibat dalam sindikat penipuan perekrutan PMI secara ilegal,” tegasnya.

Tags:

Berita Terkait