Ketua MA: Kepercayaan Publik Prioritas Utama Mahkamah Agung
Utama

Ketua MA: Kepercayaan Publik Prioritas Utama Mahkamah Agung

Masih banyak tantangan dan perbaikan yang perlu dibenahi MA. Untuk itulah, Mahkamah Agung masih membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit
Ketua MA Prof M. Syarifuddin dalam pembukaan acara Sarasehan Internasional Pembaru Peradilan yang digelar secara daring, Senin (30/5/2022). Foto: RES
Ketua MA Prof M. Syarifuddin dalam pembukaan acara Sarasehan Internasional Pembaru Peradilan yang digelar secara daring, Senin (30/5/2022). Foto: RES

Sarasehan Pembaru Peradilan merupakan forum untuk mendukung agenda pembaruan peradilan di Indonesia. Forum ini menjadi ruang dialogis bagi para aparatur peradilan, aktor pemerintah, kelompok pebisnis, masyarakat pencari keadilan dan kelompok masyarakat sipil untuk sipil nasional dan lokal dan aktor pemerintah untuk mengoptimalkan capaian pembangunan integritas di lembaga peradilan.

Transparency International Indonesia bekerja sama dengan Hukum Online yang didukung oleh Australia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) dan European Union menyelenggarakan forum “Sarasehan Internasional Pembaru Peradilan: Meningkatkan Kepercayaan Publik melalui Penguatan Integritas Pengadilan” pada 30-31 Mei 2022.

Dalam pembukaan Saresehan International, Ketua Mahkamah Agung Prof. Muhammad Syarifuddin mengucapkan terima kasih kepada Transparency International Indonesia dan Australia Partnership for Justice 2 (AIPJP2) serta European Union yang telah menyelenggarakan acara sarasehan ini. Hal ini bentuk dukungan terhadap pembaruan lembaga peradilan di Indonesia yang terus dilakukan selama ini.

“Kepercayaan publik kepada lembaga peradilan adalah prioritas utama bagi Mahkamah Agung (MA). Sejalan dengan itu kepercayaan publik mempunyai dua fungsi penting yakni indikator sejauh mana kinerja lembaga peradilan dan sebagai prasyarat untuk mendukung terwujudnya lembaga peradilan yang independen dan efektif,” kata Ketua MA Prof. M. Syarifuddin dalam pembukaan acara Sarasehan Internasional Pembaru Peradilan yang digelar secara daring, Senin (30/5/2022).

Baca Juga:

Ia menjelaskan makna sederhana dari integritas adalah sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan secara utuh serta memiliki kemampuan yang terpancar dengan kejujuran dari MA melalui putusan-putusan yang berkualitas dari lembaga peradilan. Mahkamah Agung meyakini dengan konsisten melaksanakan tugas lembaga peradilan dapat terwujud dalam setiap hasil kerja yang dapat dinikmati oleh publik.

Dari integritas tersebut, kata Syarifuddin, terdapat upaya yang harus dijaga oleh lembaga peradilan yakni konsisten atas kerja-kerja lembaga peradilan sekaligus menjadi tugas yang berat bagi para pimpinan pengadilan untuk terus ditingkatkan termasuk Mahkamah Agung. Tugas yang berat ini tidak mungkin dapat dituntaskan Mahkamah Agung tanpa partisipatif yang telah dituangkan dalam Blue Print MA sejak tahun 2003.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait