Ketua MA Lantik 7 Hakim Agung Baru
Terbaru

Ketua MA Lantik 7 Hakim Agung Baru

Dengan dilantiknya 7 orang Hakim Agung tersebut, kini jumlah Hakim Agung di MA Republik Indonesia berjumlah 51 orang.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit
Ketua MA M. Syarifuddin saat melantik 7 Hakim Agung baru di ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA Jakarta, Selasa (19/10/2021). Foto: Humas MA
Ketua MA M. Syarifuddin saat melantik 7 Hakim Agung baru di ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA Jakarta, Selasa (19/10/2021). Foto: Humas MA

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Prof. Dr. HM. Syarifuddin, melantik dan mengambil sumpah 7 orang Hakim Agung pada Selasa (19/10/2021) di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja gedung Mahkamah Agung lantai 14, Jakarta.  

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 116/P Tahun 2021 tanggal 30 September 2021 tentang Pengangkatan Hakim Agung. Dengan dilantiknya tujuh orang Hakim Agung tersebut, kini jumlah Hakim Agung di MA Republik Indonesia berjumlah 51 orang. Sementara Hakim Ad Hoc berjumlah 11 orang terdiri atas 3 orang Hakim Ad Hoc Tipikor dan 8 orang Hakim Ad Hoc PHI.

Tujuh Hakim Agung yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah:

  1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
  2. Jupriyadi, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan MA. 
  3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA. 
  4. Suharto, S.H., M.Hum., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Pidana Khusus Kepaniteraan Mahkamah Agung.
  5. Yohanes Priyana, S.H., M.H., sebagai Hakim Agung Kamar Pidana. Jabatan sebelumnya adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Pontianak.
  6. Dr. H. Haswandi., S.H., S.E., M.Hum., M.M., sebagai Hakim Agung Kamar Perdata. Jabatan sebelumnya adalah Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Kepaniteraan MA.
  7. Brigadir Jenderal TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn., sebagai Hakim Agung Kamar Militer. Jabatan sebelumnya adalah Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.

Mengutip siaran pers MA, dibimbing Ketua Mahkamah Agung, para pejabat yang dilantik tersebut bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Hakim Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Mereka juga bersumpah akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD NKRI) Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undanngan dengan selurus-lurusnya. Mereka juga berjanji akan berbakti kepada Nusa dan Bangsa.

Hukumonline.com

Suasana pelantikan 7 Hakim Agung baru.  

Tujuh Hakim Agung ini merupakan pilihan DPR dari 11 orang yang diajukan oleh Komisi Yudisial ke Komisi III DPR RI. Ketujuhnya merupakan calon hakim agung yang telah lulus menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI pada Senin, 20 September 2021. (Baca Juga: KY Jamin 7 Hakim Agung Terpilih Punya Kompetensi dan Integritas)

Acara pelantikan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Turut hadir yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Pejabat Eselon 1 dan 2 Mahkamah Agung, serta undangan lain yang terbatas. 

Sebelumnya, usai menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 11 CHA yang diusulkan KY, Senin (20/9/2021), Komisi III DPR memutuskan sebanyak 7 nama lolos seleksi dan disetujui menjadi hakim agung. Keputusan itu diambil secara bulat oleh seluruh fraksi yang telah menguji dan memberi penilaian masing-masing terhadap para calon hakim agung tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait