Ketua MPR: Panitia Adhoc MPR Bekerja Pasca Sidang Tahunan MPR 2018
Pojok MPR-RI

Ketua MPR: Panitia Adhoc MPR Bekerja Pasca Sidang Tahunan MPR 2018

Persoalan jadi atau tidak amandemen UUD 1945, menjadi keputusan politik semata nantinya.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Ketua MPR Zulkifli Hasan. Foto: Humas MPR
Ketua MPR Zulkifli Hasan. Foto: Humas MPR

Sidang Tahunan MPR RI 2018 akan diselenggarakan tanggal 16 Agustus 2018. Agenda kenegaraan tersebut bakal dibuka oleh Ketua MPR. Acara kenegaraan tersebut bakal diisi dengan pidato Presiden Jokow Widodo dengan penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara kepada masyarakat.

 

“Kemudian menjadi satu rangkaian kegiatan dengan Sidang Bersama DPR dan DPD serta Sidang DPR dalam rangka penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2019,” ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan di Gedung MPR, Jakarta, Rabu (15/8).

 

Menurut Zulkifli, dalam sidang tahunan tersebut pun bakal diumumkan Panitia Ad Hoc MPR yang sudah dibentuk dalam Rapat Gabungan (Ragab) Pimpinan MPR tanggal 24 Juli 2018 lalu.

 

Zul memaparkan terdapat dua Panitia Adhoc. Yakni Panitia Adhoc I bertugas menyiapkan rancangan naskah haluan negara sebagai rujukan haluan pembangunan nasional.  Sedangkan Panitia Adhoc II bertugas menyempurnakan Peraturan Tata Tertib (Tatib)  MPR dan bahan rekomendasi lainnya.

 

Selain itu pula  Ketetapan MPR (Tap MPR) yang masih berlaku. “Sehingga MPR periode mendatang tinggal jalan atau ‘lari’ saja,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Zul yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu berpendapat pasca pembentukan Panitia Adhoc I dan II di umumkan melalui Sidang Tahunan MPR, maka Panitia Adhoc bakal segera bekerja.

 

“Soal jadi atau tidak jadinya amandemen (UUD 1945, red), itu tinggal keputusan politik saja namun, bahannya sudah ada,”  pungkas mantan Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhyono itu.

Tags:

Berita Terkait