Apabila konsumen kesehatan melek kesehatan dan melek hukum maka hubungan pasien dan dokter sebagai mitra sejajar dalam mewujudkan layanan yang mengutamakan keselamatan pasien akan tercapai.
Apabila dalam hubungan pasien dokter terjadi masalah, maka konsumen kesehatan paham upaya apa yang bisa ditempuh dalam menyelesaikan masalah antara pasien sebagai pengguna jasa dan layanan kesehatan sebagai penyedia jasa.
Jadi jangan jadikan era digital ini sebagai sarana dalam menyalurkan emosi di sosial media. Akan lebih baik apabila konsumen aktif dalam memberikan saran dan aktif mengedukasi dirinya terkait layanan kesehatan.
Apabila konsumen kesehatan ragu upaya apa saja yang bisa ditempuh, ada baiknya memanfaatkan platform seperti justika dan bertanya pada mitra advokat atau minta didampingi ketika berdiskusi dengan tenaga kesehatan untuk menemukan solusi.