Kick Off RKUHP, Aliansi Nasional: Partisipasi Sebatas Formalistik
Terbaru

Kick Off RKUHP, Aliansi Nasional: Partisipasi Sebatas Formalistik

Karena dinilai hanya berlangsung searah bersifat sosialisasi atau edukasi semata. Seharusnya membangun diskursus publik terkait pasal-pasal problematik dalam draf terbaru dan tak terbatas 14 isu krusial.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Pemerintah resmi menggelar “Kick Off RKUHP” dalam rangka mensosialisasikan dan menyerap masukan serta melibatkan peran serta masyarakat dalam menyempurnakan substansi draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Bagi Aliansi Nasional RKUHP, cara pemerintah tersebut cenderung searah tanpa memperhatikan prinsip meaningful partisipation atau partisipasi bermakna.

Aliansi Nasional RKUHP menolak keras cara-cara pemerintah yang melakukan sosialisasi searah tanpa memperhatikan prinsip partisipasi bermakna,” ujar Anggota Aliansi, Muhammad Isnur melalu keterangannya, Selasa (23/8/2022).

Tim perumus RKUHP difasilitas Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal menggelar kick off terkait dengan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di 11 kota. Namun cara pemerintah tersebut sebagai jalan formalistik semata. Sebab acara tersebut di sejumlah kota hanya bertujuan sosialisasi atau edukasi.

Padahal, menurut Isnur, masyarakat sipil menghendaki adanya ruang partisipasi dan konsultasi dalam mendengar masukan publik secara maksimal. Aliansi melihat undangan kick off RKUHP bukanlah sarana dalam membangun diskursus publik terkait dengan pasal-pasal problematis yang ada dalam draf terbaru.

Baca Juga:

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menilai forum tersebut hanya bakal bersifat monolog, bukan dialog yang dikonstruksikan secara setara. Terlihat dari susunan pembicara yang seluruh unsurnya berasal dari pemerintah. Tak hanya itu, datang tidaknya masyarakat sipil dalam agenda tersebut bakal diklaim sebagai bagian dari persetujuan publik.

“Pemerintah akan berdalih bahwa ruang partisipasi sudah tersedia sehingga memuluskan jalan agar RKUHP segera akan disahkan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait