Kinerja Legislasi Lemah, Efektifkah Penyelesaian RUU Prolegnas?
Berita

Kinerja Legislasi Lemah, Efektifkah Penyelesaian RUU Prolegnas?

PSHK berharap RUU Prolegnas sebanyak itu ada capaian perbaikan kinerja bidang legislasi daripada periode-periode sebelumnya. Target 248 RUU Prolegnas menjadi tantangan bagi DPR periode 2019-2024 dan pemerintah sebagai pembentuk UU.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Ibnu Multazam mengatakan dari 248 RUU Prolegnas 2020-2024, sebanyak 4 RUU diantaranya berstatus carry over periode pemerintahan sebelumnya dan masuk Prolegnas Prioritas 2020. Keempat RUU yang dimaksud yaitu RUU Bea Materai, RKUHP, RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan RUU Pemasyarakatan.

 

Ibnu mengaku dalam merumuskan daftar Prolegnas 2020-2024, Baleg DPR mengundang berbagai pemangku kepentingan. Seperti, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Kelompok Kerja (Pokja) Konservasi, Institute Criminal for Justice Reform (ICJR), PSHK, dan lainnya.

 

Sementara 3 RUU masuk dalam daftar RUU Kumulatif Terbuka yakni RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No.24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, dan RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Namun, berdasarkan rapat paripurna DPR ternyata RUU Prolegnas Prioritas 2020 belum disahkan atau ditunda.

 

“Untuk RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020 keputusannya ditunda sampai pada Masa Sidang II dimulai,” ujarnya.

 

Tantangan

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan penetapan daftar RUU Prolegnas 2020-2024 menjadi tantangan tersendiri bagi DPR periode 2019-2024. Dia mengakui mengurai 248 RUU melalui pembahasan-pembahasan setiap RUU bukan pekerjaan mudah. Target yang sedemikian tinggi ini mesti diimbangi dengan kinerja yang mumpuni.

 

“Jumlah tersebut target yang prestisius sekaligus tantangan bagi kita semua, DPR dan Pemerintah,” ujarnya.

 

Meski belum disahkan untuk penetapan Prolegnas Prioritas 2020, DPR dan pemerintah telah memutuskan 50 RUU Prolegnas 2020 di tingkat Baleg. Dia meminta komitmen DPR dan pemerintah dalam merampungkan setiap pembahasan RUU agar penyelesaian semua RUU prolegnas dapat dituntaskan dengan capaian yang maksimal.

Tags:

Berita Terkait