Kisah Tiga Kubu PERADI Bersatu Disaksikan Menkopolhukam dan Menkumham
Utama

Kisah Tiga Kubu PERADI Bersatu Disaksikan Menkopolhukam dan Menkumham

Dilanjutkan dengan persiapan pelaksanaan Musyawarah Nasional bersama untuk menyatukan kembali Peradi.

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

Tak tanggung-tanggung, Menkopolhukam Mahfud MD. mengajukan pembuatan kesepakatan tertulis untuk ditandatangani. Seketika naskah pun disiapkan. “Kalau lihat di surat itu ada tulisan tangan, tulisannya Menkopolhukam Mahfud MD. Dia yang tulis nama tim perumus langkah lanjut serta caranya dengan musyawarah dan mufakat,” ungkap Luhut.

Butir kesepakatan dalam perbincangan dituangkan dalam surat pernyataan. Isinya tidak hanya kesediaan untuk bersatu kembali dalam wadah tunggal Peradi. Disepakati pula caranya dimulai dengan  Munas bersama.

Ada sembilan nama tim perumus konsep penyatuan ini. Juniver, Luhut, dan Fauzie menunjuk tiga nama mewakili organisasinya masing-masing dalam tim perumus. Pihak Fauzie diwakili oleh Achiel Suyanto, Hermansyah Dulaimi, dan Salih Mangara Sitompul. Luhut diwakili Hafzan Taher, Sugeng Teguh Santoso, dan Ifdhal Kasim. Lalu Juniver diwakili Harry Ponto, Francisca Romana, dan Samsudin Arwan.

“Kami sepakat bersatu. Teknisnya dirumuskan oleh sembilan orang itu mempersiapkan Munas bersama,” Fauzie menjelaskan. Tertulis di surat pernyataan bahwa tim kerja itu akan dipimpin oleh yang usianya tertua.

Waktu yang diberikan untuk menuntaskan perumusan konsep adalah 3 bulan. “Mudah-mudahan dalam 3 bulan akan ketemu konsep Munas bersamanya. Kami berangkat dari semangat ingi bersatu,” Luhut menambahkan.

Ketiga Ketua umum Peradi menjelaskan bahwa mereka sepakat Munas masing-masing tahun ini tetap dilaksanakan sesuai rencana. Ketiganya akan membawa hasil kesepakatan sebagai pembicaraan khusus di Munas masing-masing. “Peradi yang saya pimpin sudah punya mandat melakukan rekonsiliasi sejak Munas sebelumnya, jadi tentu ini siap kami laksanakan agar tim kerja itu bekerja sebaik-sebaiknya,” ujar Fauzie.

Juniver menjelaskan ini momentum yang sangat dinantikan untuk mengangkat kembali martabat profesi advokat. “Tidak ada untungnya kita terpecah-pecah. Ketulusan ini mari diwujudkan. Ini kebahagiaan bagi anggota Peradi seluruh Indonesia,” katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait