Klasifikasi Data Pribadi yang Tepat Dorong Perkembangan Ekonomi Digital
Terbaru

Klasifikasi Data Pribadi yang Tepat Dorong Perkembangan Ekonomi Digital

Meskipun keamanan dunia maya, privasi konsumen dan penegakan hukum biasanya digunakan sebagai alasan yang mendasari sikap proteksionis pada ranah digital, kekhawatiran atas dampak distribusi dari nilai yang diambil dari data digital juga sangat relevan.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Klasifikasi Data Pribadi yang Tepat Dorong Perkembangan Ekonomi Digital
Hukumonline

Pemerintah dapat mengembangkan klasifikasi data pribadi berbasis risiko untuk meminimalkan pengelolaan data yang proteksionis.

“Pengelolaan data secara proteksionis muncul karena adanya kecenderungan yang berkembang, terutama dari negara-negara berkembang untuk mengklaim kedaulatan atas data digital mereka yang biasanya diwujudkan dalam kebijakan lokalisasi data. Klasifikasi data dapat mengurangi kebijakan pengelolaan yang proteksionis,” jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan.

Pengelolaan data yang proteksionis bisa berdampak pada hilangnya peluang ekonomi dan investasi, yang sangat dibutuhkan untuk menggerakkan industri dan perekonomian secara keseluruhan.

Ia melanjutkan meskipun keamanan dunia maya, privasi konsumen dan penegakan hukum biasanya digunakan sebagai alasan yang mendasari sikap proteksionis pada ranah digital, kekhawatiran atas dampak distribusi dari nilai yang diambil dari data digital juga sangat relevan.

Baca Juga:

Inisiatif untuk melindungi data muncul, di antaranya karena ada kekhawatiran atas distribusi keuntungan ekonomi yang tidak merata dari data dan risiko transfer data transnasional seperti keamanan publik.

China, misalnya, memiliki tiga undang-undang yang secara keseluruhan membentuk kerangka peraturan untuk pemrosesan data, baik di dalam maupun di luar yurisdiksinya, yaitu Personal Information Protection Law (PIPL), Data Security Law (DSL), dan Cybersecurity Law (CSL).

Tags:

Berita Terkait