Klasifikasi Kegiatan Perindustrian dan Faktor yang Mempengaruhinya
Terbaru

Klasifikasi Kegiatan Perindustrian dan Faktor yang Mempengaruhinya

Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi keberlangsungan kegiatan perindustrian. Simak selengkapnya berikut ini.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Klasifikasi Kegiatan Perindustrian dan Faktor yang Mempengaruhinya
Hukumonline

Kegiatan perindustrian adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.

Lebih lanjut Sandi (dalam Nasution, 2018:8) menerangkan bahwa industri adalah usaha untuk memproduksi barang jadi dengan bahan baku atau bahan mentah melalui proses produksi penggarapan dalam jumlah besar sehingga barang tersebut dapat diperoleh dengan harga serendah mungkin tetapi dengan mutu setinggi-tingginya. 

Klasifikasi Kegiatan Perindustrian

Berkenaan dengan pengklasifikasian industri, Abdurachmat dan Maryani (dalam Widiardy, 2021: 12) mengklasifikasikan industri atas industri primer dan industri sekunder. 

Industri primer adalah industri yang mengolah bahan mentah hasil produksi sektor primer, seperti pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, maupun pertambangan. Industri ini pada umumnya lebih berorientasi pada bahan mentah. 

Industri sekunder adalah industri yang mengolah lebih lanjut hasil dari industri primer. Bahan baku industri ini adalah barang jadi atau barang setengah jadi yang merupakan hasil produksi industri lain. 

Kemudian, jika diklasifikasikan berdasarkan jumlah tenaga kerja dan nilai investasinya, sebagaimana ditetapkan dalam Permenperin No.64/M-IND/PER/7/2016, kegiatan usaha industri terbagi atas 3 jenis, yakni industri kecil, industri menengah, dan industri besar. 

Adapun yang dimaksud industri kecil adalah industri dengan tenaga kerja paling banyak 19 orang tenaga kerja dengan nilai investasi kurang dari Rp1 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha yang lokasinya menjadi satu dengan lokasi tempat tinggal pemilik usaha. 

Tags: