KMK Tunjangan Pulsa Terbit, PNS Dapat Pulsa Gratis Hingga Desember
Berita

KMK Tunjangan Pulsa Terbit, PNS Dapat Pulsa Gratis Hingga Desember

Pemberian tunjangan akan dilakukan secara selektif sesuai dengan kriteria tugas yang dilakukan oleh PNS.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

Ia menjelaskan sebenarnya selama ini telah ada tunjangan pulsa bagi PNS senilai Rp150 ribu namun sedang diusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk dapat ditingkatkan menjadi Rp200 ribu. “Saat ini sudah berjalan adalah Rp150 ribu dan ini kemudian akan di refresh kami usulkan kepada Bu Menteri Keuangan menjadi Rp200 ribu,” ujarnya.

Askolani menyatakan jika disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani maka tunjangan pulsa gratis bagi PNS sebesar Rp200 ribu per bulan akan ditetapkan pada Agustus 2020. Ia melanjutkan kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh K/L namun akan dikembalikan kepada masing-masing terkait pegawai yang patut diberikan tunjangan pulsa gratis ini. 

“Pagunya pun akan berbasis dari pagu masing-masing K/L jadi masing-masing K/L akan merelokasi pagu sesuai dengan kebutuhan pegawai dan aktivitasnya untuk mendukung dari tunjangan pulsa ini,” katanya.

Peneliti Indef Eko Listiyanto berpendapat pemerintah harus selektif dalam memberikan tunjangan pulsa kepada PNS. Pasalnya, tidak seluruh PNS di dalam menjalankan tugasnya berkaitan langsung dengan internet. Namun dia menegaskan bahwa selayaknya tunjangan ini diberikan secara merata, termasuk kepada guru honorer dan orang tua murid yang selama ini menjalankan kegiatan belajar mengajar secara daring.

“Kita harus menyisir yaitu kalau semua bisa dibantu tapi itu enggak mungkin. Sehingga cara melihat yang paling mungkin itu adalah PNS yang kena dampak. Tidak semua PNS perlu tapi saya yakin semua guru terutama guru honorer sangat butuh,” katanya.

Selain itu, Eko juga meminta pemerintah untuk membuat skala prioritas PNS yang layak mendapatkan tunjangan pulsa.

“Pemerintah harus mementingkan mana dulu, apakah semua PNS waalupun tidak intens penggunaan pulsa, dan pemerintah harus melakukan realokasi anggaran seperti berkurangnya anggaran kebersihan kantor, anggaran listrik kantor dan lainnya yang kemudian dikonfersi untuk tunjangan pulsa. Ini bisa jadi penghematan anggaran,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait