Koalisi Ancam Gelar Demonstrasi Besar Hingga Upaya Dosen Pidana Mendalami KUHP Baru
Terbaru

Koalisi Ancam Gelar Demonstrasi Besar Hingga Upaya Dosen Pidana Mendalami KUHP Baru

Pemerintah akan tindak tegas pihak yang bermain dalam kelangkaan minyak subsidi, ajang paralegal justice award hingga sikap Komnas Perempuan atas Putusan MK perkawinan beda agama turut dibahas Hukumonline.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Kamis (9/2/2023), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai Koalisi ancam gelar demonstrasi besar hingga upaya dosen pidana mendalami KUHP baru. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Protes Perppu Cipta Kerja, Koalisi Ancam Gelar Demonstrasi Besar

Kalangan masyarakat sipil kembali menyuarakan protes keras terhadap pemerintah dan DPR terkait berbagai kebijakan, UU, dan peraturan yang dinilai tidak sejalan konstitusi. Salah satunya yang terus menjadi sorotan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang dinilai tidak sesuai konstitusi. Simak selengkapnya dalam artikel ini!    

  1. Minyak Subsidi Langka di Pasaran, Pemerintah Akan Tindak Tegas Pihak yang 'Bermain'

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bakal menindak tegas oknum yang berani menimbun MinyaKita melalui Satgas Pangan Polri. "Satgas Pangan akan bertindak itu adalah perintah kita dan nanti kalau ada yang bermain-main kita akan tutup," tegas Luhut usai menghadiri Rapat Koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang digelar di Jakarta, Rabu (8/2/2023). Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Ajang 'Paralegal Justice Award' bagi Para Kades/Lurah Juru Damai Berprestasi

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan Anugerah Paralegal Justice Award bagi para Kades/Lurah yang telah berprestasi dan memberikan pengabdian terbaiknya untuk menyelesaikan berbagai konflik atau sengketa di lingkungan warganya. “Anugerah Paralegal Justice Award ini diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi para Kades/Lurah yang berprestasi, yang telah memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana dalam keterangannya, Kamis (9/2/2023). Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Sikap Komnas Perempuan atas Putusan MK Perkawinan Beda Agama

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, mencatat MK pernah menolak gugatan serupa dalam putusan No.68/PUU-XII/2014. Penolakan MK terhadap permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) dan (2) serta Pasal 8 huruf f UU 1/1974, menurut Andy menunjukkan perkawinan beda agama menjadi masalah sosial dan hukum warga negara. “Kedua putusan itu tidak mendasarkan pada berbagai masukan para pihak termasuk dari Komnas Perempuan,” kata Andy Yentriyani saat dikonfirmasi, Kamis (9/2/2023). Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Gelar Penataran, Upaya Dosen Pidana Mendalami KUHP Baru

Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FH UP) baru saja usai menyelenggarakan acara penataran dosen tentang UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Dihadiri sekitar 70 peserta dari kalangan akademisi, penataran berlangsung pada 7-9 Februari 2023 itu mengupas tuntas Buku I Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel tersebut dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait