Koalisi Beberkan Beragam Temuan Tragedi Stadion Kanjuruhan
Terbaru

Koalisi Beberkan Beragam Temuan Tragedi Stadion Kanjuruhan

Antara lain korban paling banyak berasal dari bagian selatan stadion karena gas air mata ditembakkan oleh aparat ke arah tribun penonton, hanya sedikit pintu keluar stadion yang dibuka, dan overkapasitas penonton.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Kekisruhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Foto: Tangkapan layar youtube
Kekisruhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. Foto: Tangkapan layar youtube

Tragedi tewasnya ratusan penonton usai pertandingan Arema versus Persebaya di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) menuai keprihatinan dan kesedihan yang mendalam. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai peristiwa itu sebagai tragedi terhadap kemanusiaan dan wajib diusut tuntas. Advokat Publik LBH Surabaya pos Malang, Daniel Siagian, mengatakan pihaknya sudah menelusuri dan menemui beberapa keluarga korban dan saksi.

Dari hasil penelusuran awal itu, Daniel menyebut ada sejumlah temuan. Paling utama, penggunaan gas air mata oleh aparat keamanan menjadi salah satu penyebab kerusuhan dan kepanikan penonton di stadion. Seperti diketahui insiden ini diawali dari ada sejumlah penonton yang turun ke lapangan, kemudian ada tembakan gas air mata secara beruntun. Paling parah tembakan gas air mata yang mengarah ke bagian selatan stadion, karena tembakan itu menyasar tribun yang dipenuhi penonton.

Baca Juga:

Tembakan gas air mata itu membuat penonton mencari jalan keluar yang ternyata tidak dibuka seluruhnya. Akibatnya terjadi penumpukan di akses pintu keluar. Ada persoalan juga dengan jumlah penonton yang ternyata melebihi kapasitas tampung stadion. “Kami menduga kuat ada penyalahgunaan penggunaan gas air mata. Ini memicu kepanikan dan penumpukan penonton yang mau keluar tapi akses pintu yang terbuka sempit,” kata Daniel dalam konferensi pers, Rabu (5/10/2022).

Peristiwa itu menunjukan telah terjadi pelanggaran hukum dan HAM. Daniel menegaskan aturan federasi sepakbola internasional (FIFA) sudah jelas melarang membawa, apalagi menggunakan gas air mata, dan senjata api di dalam stadion. Hal itu terjadi karena praktiknya ada perbedaan SOP pengamanan di lapangan. Peristiwan ini diperparah dengan tindakan aparat keamanan yang berlebihan, sehingga menimbulkan kekerasan dan penganiayaan kepada para suporter.

“Penyalahgunaan dan penggunaan kekuatan yang berlebihan ini harus ditindak tegas,” pintanya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua PBHI, Julius Ibrani, mengatakan dari pemantauannya terhadap video dan informasi yang didapat menyebut secara umum seharusnya pendekatan awal yang digunakan aparat untuk menjaga keamanan adalah persuasif.

Tapi penanganan yang dilakukan aparat sama seperti pengamanan dalam negeri, sehingga melibatkan aparat kepolisian dan TNI yang dilengkapi alat untuk melumpuhkan seperti gas air mata dan senjata api. “Ini metode pelumpuhan yang mengancam jiwa dan keselamatan,” bebernya.

Julius mencatat hanya ada suporter Arema yang menonton pertandingan tersebut, sehingga yang terjadi ketika itu bukan bentrokan antar suporter. Pendekatan yang dilakukan dalam menjaga kondusivitas stadion harunya persuasif, tapi pada praktiknya yang dilakukan aparat adalah menembakan gas air mata. Tembakan itu diarahkan ke anggota badan.

Stadion merupakan ruangan yang terbatas, bukan ruang terbuka. Karena itu, dampak dari tembakan gas air mata itu sangat signifikan. Ruang gerak penonton menghindari gas air mata sangat terbatas dan berakibat fatal yakni kematian. “Hal ini harus jadi pertimbangan dalam pengusutan kasus. Ini tidak sederhana apakah tindak pidana atau etik, berakibat meninggalnya orang itu bukan persoalan etika,” tegasnya.

Tags:

Berita Terkait