Koalisi Masyarakat Sipil Desak ASEAN Bersikap Tegas Atas Kejahatan Militer di Myanmar
Terbaru

Koalisi Masyarakat Sipil Desak ASEAN Bersikap Tegas Atas Kejahatan Militer di Myanmar

Konsensus 5 poin ASEAN yang diterbitkan April 2021 untuk mengakhiri kekerasan dan pelanggaran HAM di Myanmar dianggap gagal.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Wahyu menekankan ASEAN harus aktif mendorong keadilan dan akuntabilitas militer Myanmar. “Kalau ingin mempertahankan kredibilitasnya sebagai organisasi kawasan Asia Tenggara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam ASEAN Charter, ASEAN harus segera mengubah pendekatannya dan mengambil tindakan yang nyata untuk membantu mengakhiri pertumpahan darah di Myanmar,” tegas Wahyu.

Manajer Program Regional Asia Justice and Rights (AJAR) menegaskan Koalisi mendesak ASEAN untuk memastikan militer Myanmar bertanggung jawab atas kejahatan   kemanusiaan yang terjadi. Termasuk segera membebaskan semua orang yang ditahan secara sewenang-wenang, serta menghentikan eksekusi terhadap tahanan politik. “Kami juga mendesak ASEAN untuk terus mendelegitimasi kekuasaan militer Myanmar serta mendukung transisi demokrasi berjalan dengan aman dan menghormati HAM,” tegasnya.

Penelitian Amnesty International mencatat peningkatan represi oleh negara di Myanmar, termasuk penembakan dan pemukulan terhadap pengunjuk rasa damai. Kesaksian yang diperoleh Amnesty menunjukkan petugas polisi berpakaian preman menyamar sebagai penjual buah dan pengemudi becak untuk memata-matai siapapun yang berani mengungkapkan perbedaan pendapat secara damai. Sebagai pembalasan terhadap para aktivis, militer telah menggerebek rumah mereka dan menangkap anggota keluarga mereka.

Setelah penyelidikan di lapangan, Amnesty International menyimpulkan pada bulan Juli bahwa militer Myanmar melakukan kejahatan perang dengan meletakkan ranjau darat anti-personil dalam skala besar di dalam dan sekitar desa-desa di Negara Bagian Kayah (Karenni). Laporan terbaru yang diterbitkan oleh Amnesty International pada 2 Agustus mendokumentasikan penggunaan taktik penyiksaan oleh militer Myanmar dalam penahanan, termasuk melakukan kekerasan seksual dan berbasis gender serta penyiksaan psikologis. Investigasi Amnesty International menemukan bahwa militer Myanmar juga melakukan penghilangan paksa dan membuat para tahanan disiksa dan perlakuan buruk lainnya di pusat-pusat penahanan.

Tags:

Berita Terkait