Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Benahi Tata Kelola Tambang
Berita

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Benahi Tata Kelola Tambang

Pemerintah perlu melakukan moratorium terhadap segala penerbitan izin tambang mineral dan batu bara, serta minyak dan gas.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Peneliti ICW Tama S Langkun melihat ada pergeseran ke arah positif mengenai penilaian tentang kerugian negara dalam kasus korupsi di sektor tambang. Misalnya, kasus yang menjerat Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Kasus ini bermula dari izin di sektor pertambangan yang diterbitkan, ternyata bermasalah. Dalam kasus ini, kerugian negara yang dihitung yakni nilai produk tambang yang terjual seperti nikel.

 

“Untuk melihat adanya korupsi dalam sektor pertambangan lihat saja izinnya apakah diterbitkan melalui prosedur yang benar atau tidak?”

 

Karena itu, Tama merekomendasikan kepada aparat penegak hukum ketika menangani kasus izin tambang yang bermasalah harus dikejar pertanggungjawaban korporasinya untuk memulihkaan terhadap kerugian negara. Pertanggungjawaban korporasi dalam pidana korupsi penting untuk dikejar karena pihak yang korupsi pasti menggunakan sarana korporasi.

 

“Pemerintah harus mencari cara bagaimana meminta pertanggungjawaban korporasi secara hukum dan kerugian yang ditimbulkan harus dipulihkan,” usulnya.

 

Dia mengingatkan aparat penegak hukum dalam mengusut persoalan kasus lingkungan bisa menggunakan mekanisme tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mekanisme ini dapat digunakan sebagai upaya mengejar pertanggungjawaban korporasi di sektor lingkungan hidup.

Tags:

Berita Terkait