Koalisi Usul RUU EBET Fokus Pada Energi Terbarukan
Utama

Koalisi Usul RUU EBET Fokus Pada Energi Terbarukan

Dua hal berbeda, tapi kebijakan yang digulirkan pemerintah dalam RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) sama. Diusulkan agar dipisah menjadi dua RUU. Kedua jenis energi masa depan itu berbeda dalam banyak hal seperti risiko, dan teknologinya.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Jika pemerintah hanya fokus pada energi baru, Deon berpendapat hal itu berbahaya karena membuka ruang energi fosil masih digunakan. Sumber energi baru merupakan komoditas yang diperdagangkan, sehingga harganya fluktuatif mengikuti harga pasar. Hal tersebut bakal berdampak pada harga energi yang terus meroket.

“Proses transisi harus berubah. Manfaat selain dari keterbarukan, krisis iklim teratasi kurangi krisis karbon, lalu basis ekonomi indonesia baru. Kita punya peluang garap bisnis terbarukan. China ini EV sudah 30 persen secara global. Nah, ini yang missing dari strategi transisi energi,” ujarnya.

Deon mengusulkan pemerintah dan DPR untuk memisah Energi Baru dan Energi Terbarukan menjadi 2 RUU. Menurutnya, untuk RUU EBET sebaiknya hanya fokus membahas Energi Terbarukan dan untuk Energi Baru bisa dibuat dalam RUU sendiri. Kedua jenis energi masa depan itu berbeda dalam banyak hal seperti risiko, dan teknologinya.

“Energi Baru lebih baik dikeluarkan dari RUU EBET, fokus saja pada Energi Terbarukan."

Kejelasan arah transisi energi

Deputy Director Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL), Grita Anindyarini, mencatat RUU EBET telah berproses sejak 2018. RUU itu bergulir karena Indonesia butuh regulasi untuk transisi energi. Regulasi yang diperlukan harus menegaskan pengembangan energi terbarukan. Tapi sayangnya, hal itu tidak tertuang dalam RUU EBET akibiat ketidakjelasan prioritas  antara Energi Baru atau Energi Terbarukan.

“Ini menunjukkan belum ada kemauan politik yang jelas kemana arah transisi energi Indonesia ke depan,” bebernya.

RUU EBET belum mengatur bagaimana Indonesia lepas dari energi fosil seperti batubara. Malah yang dibahas terkait energi baru adalah gasifikasi batubara dan energi nuklir. Grita mendesak pemerintah dan DPR memprioritaskan pembahasan energi terbarukan dengan mencabut semua ketentuan tentang energi baru dalam RUU EBET.

Juru Kampanye Energi Terbarukan Trend Asia, Beyrra Triasdian, mengatakan pilihan energi terbarukan seharusnya mendorong transisi energi berkeadilan dan tidak memicu pemanfaatan sumber daya alam yang berpotensi merusak lingkungan. Misalnya, biomassa pelet kayu memiliki potensi besar deforestasi ketika digunakan untuk memenuhi co-firing PLTU, sehingga seharusnya tidak direkomendasikan sebagai energi terbarukan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait