Kolaborasi untuk Membenahi BUMN
Terbaru

Kolaborasi untuk Membenahi BUMN

Gerakan bersih-bersih BUMN tidak boleh surut. Upaya kolaborasi menjadi bagian penegakan prinsip-prinsip good corporate governance, reformasi dan restrukturisasi sistem serta proses bisnis BUMN.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit
Menteri BUMN Erick Thohir saat menyambangi Kejaksaan Agung terkait laporan dugaan kasus korupsi Garuda Indonesia pada awal Januari 2022 lalu. Foto: RES
Menteri BUMN Erick Thohir saat menyambangi Kejaksaan Agung terkait laporan dugaan kasus korupsi Garuda Indonesia pada awal Januari 2022 lalu. Foto: RES

Bukan menjadi rahasia umum banyak perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) rapuh dari aspek manajemen dan tata kelola keuangan, bahkan berujung kebangkrutan. Dalam membenahi tata kelola perusahaan plat merah, dibutuhkan terobosan. Seperti halnya kolaborasi yang mulai dilakukan Kementerian BUMN dengan menggandeng Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Anggota Komisi VI DPR Amin AK menilai langkah Menteri BUMN, Erick Thohir menggandeng Kejaksaan Agung dan BPKP dalam menyelesaikan berbagai kasus korupsi di sejumlah perusahaan BUMN penting didukung. Langkah tersebut dipandang mampu mengatasi berbagai persoalan yang telah mengakar tanpa ada penyelesaian.

“Langkah tersebut dinilai akan mampu menuntaskan akar permasalahan yang bertahun-tahun membebani BUMN dan merugikan negara,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).

Baginya, kasus moral hazard mulai dari kolusi, korupsi, dan bentuk-bentuk penyelewengan lainnya membuat kondisi banyak BUMN merugi, bahkan diambang gulung tikar. Sebagai komisi yang menjadi mitra BUMN yang membawahi perusahaan-perusahana plat merah, Amin paham betul situasi perusahaan yang ‘hidup segan mati pun enggan’.

“Jangankan berkontribusi untuk pendapatan negara, yang ada malah meminta suntikan dana lewat penyertaan modal negara,” ujarnya.

Baca Juga:

Dia menilai upaya Menteri Erick Thohir menggandeng Kejaksaan Agung dan BPKP dalam pembenahan BUMN lewat upaya penegakkan hukum terhadap pelaku korupsi dan penyimpangan di BUMN pantas diapresiasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari penegakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance di BUMN.  

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait