Koleksi Foto Militan IS, WNI Disidang di Malaysia
Aktual

Koleksi Foto Militan IS, WNI Disidang di Malaysia

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Koleksi Foto Militan IS, WNI Disidang di Malaysia
Hukumonline
Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) bernama Ihsan didakwa atas tuduhan memiliki 196 foto dan 200 video berkaitan kelompok militan Islamic State (IS), dalam sidang di Mahkamah Majistret di Pontian, Johor Bahru, Malaysia.

Ihsan dijerat dengan Pasal 130JB (1)(a) Kanun Keseksaan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun atau denda dan dilucuti segala haknya jika terbukti bersalah. Dalam sidang tersebut, Ihsan tidak didampingi pengacara.

Ihsan yang dikenal juga dengan nama Abu Muhajir, termasuk diantara empat warga negara asing dan seorang warga lokal yang ditangkap unit Kontra-Terorisme Cabang Khusus Bukit Aman karena diduga terlibat dalam aktivitas terorisme pada awal Desember 2015.

Ihsan disebut pernah berbaiat dengan pemimpin IS Abu Bakar Al-Baghdadi melalui laman Facebook. Terdakwa yang merupakan seorang mekanik itu berperan sebagai fasilitator utuk mengatur individu yang ingin bergabung bersama IS di luar negeri.
Tags: