Komentar Mantan Ketua MK Soal Perppu Hingga 10 Kunci Sukses Corporate Lawyer
Terbaru

Komentar Mantan Ketua MK Soal Perppu Hingga 10 Kunci Sukses Corporate Lawyer

Penasihat hukum sebut hakim tak berani putus bebas Lin Che Wei di kasus minyak goreng, akibat hukum pembatalan perjanjian pra nikah, Perppu bukan cara tepat perbaiki UU Cipta Kerja, 10 kunci sukses yang harus dimiliki corporate lawyer turut dibahas Hukumonline.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Kamis (5/1/2023), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai komentar mantan Ketua MK soal Perppu Cipta Kerja hingga 10 kunci sukses yang harus dimiliki corporate lawyer. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Komentar 'Pedas' 2 Mantan Ketua MK atas Terbitnya Perppu Cipta Kerja

Di penghujung tahun 2022, masyarakat dikejutkan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pengganti UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Alasan di balik penerbitan Perppu tersebut sebagai bentuk antisipasi gejolak ekonomi global dan perekonomian nasional. Padahal, sesuai Putusan MK No.91/PUU-XVII/2020 tertanggal 25 November 2021, pembentuk UU diamanatkan memperbaiki UU Cipta Kerja dalam waktu 2 tahun sejak putusan diiucapkan. Simak selengkapnya dalam artikel ini!     

  1. Penasihat Hukum Sebut Hakim Tak Berani Putus Bebas Lin Che Wei di Kasus Minyak Goreng

Salah satu tersangka kasus korupsi minyak goreng Lin Che Wei (LCW) dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (4/1). Menariknya putusan tersebut diwarnai dissenting opinion dari Majelis Hakim Muhammad Agus Salim. Menurut penasihat hukum LCW, Maqdir Ismail selama proses persidangan berlansgung tidak ada kerugian keuangan negara sebagai akibat dari perbuatan LCW. Dia menilai pertimbangan dissenting opinion adalah fakta yang benar, namun sayangnya hakim tidak berani memutus bebas LCW. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Akibat Hukum Pembatalan Perjanjian Pra Nikah

Perjanjian pra nikah memuat berbagai pernyataan perjanjian perkawinan yang menundukan para pihaknya pada ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang harta dalam perkawinan. Perjanjian pra nikah diatur dalam UU UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan maupun dalam KUHPerdata yang diatur dalam ketentuan Pasal 29 ayat (1) UU Perkawinan. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Akademisi FH UI: Perppu Bukan Cara yang Tepat untuk Perbaiki UU Cipta Kerja

Kalangan masyarakat sipil terus menyoroti terbitnya Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang menggantikan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Fitriani Ahlan Sjarif, mengatakan secara umum proses pembentukan Perppu itu mengulang praktik buruk proses pembentukan UU No.11 Tahun 2020. Misalnya, tidak ada draft yang dapat diakses publik. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. 10 Kunci Sukses yang Harus Dimiliki Corporate Lawyer

Ketika corporate lawyer atau pengacara perusahaan dipekerjakan oleh sebuah perusahaan, maka corporate lawyer tersebut mewakili entitas perusahaan. Sebuah perusahaan memiliki cakupan berbagai persoalan hukum, untuk itu corporate lawyer memastikan perusahaan mematuhi aturan ini. Jalan untuk menjadi seorang corporate lawyer hampir sama dengan karir di bidang hukum lainnya. Untuk menjadi corporate lawyer, seseorang harus memperoleh gelar sarjana hukum dan memiliki lisensi dari Pendidikan Profesi Khusus Advokat (PKPA) dan telah lulus ujian Profesi Advokat. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Tags:

Berita Terkait