Komentari Tulisannya, Pegawai MK Ini Laporkan Arief ke Dewan Etik
Berita

Komentari Tulisannya, Pegawai MK Ini Laporkan Arief ke Dewan Etik

“Itu hak dia, saya tidak ingin berkomentar, nanti biarkan Dewan Etik yang menangani.”

Oleh:
Aida Mardatillah/Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit

 

Pertama, Arief pernah dijatuhi sanksi etik gara-gara mengirim memo katebelece alias “surat sakti” kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono untuk menitipkan keponakannya yang merupakan Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek, M. Zainur Rochman.

 

Kedua, belum lama ini, Arief dijatuhi sanksi etik karena terbukti melakukan pertemuan (lobi-lobi politik) dengan anggota Komisi III DPR di sebuah hotel terkait perpanjangan masa jabatannya dengan memberi janji terkait pengujian UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) soal hak angket KPK.        

Tags:

Berita Terkait