Komisi I DPR Ingatkan Pentingnya Pendekatan Humanis untuk Papua
Terbaru

Komisi I DPR Ingatkan Pentingnya Pendekatan Humanis untuk Papua

Panglima TNI perlu mengevaluasi mekanisme pembinaan prajurit.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Pembunuhan dan mutilasi terhadap 4 warga Mimika, Papua yang dilakukan oleh 9 orang pelaku dimana 6 diantaranya adalah anggota TNI sangat disesali berbagai pihak termasuk Komisi I DPR. Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrat, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, mengingatkan saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR kala itu Panglima TNI Andika Perkasa menyebut akan menggunakan pendekatan humanis dan teritorial di Papua.

Tapi kasus yang terjadi di Papua menunjukkan komitmen itu belum terwujud karena masih banyak prajurit dan masyarakat Papua yang menjadi korban. Dia tidak ingin persoalan ini memberikan kesan bagi Panglima TNI berikutnya tidak memprioritaskan penanganan persoalan di Papua karena masalahnya sangat rumit.

“Citra TNI kita masih buruk dan itu masih terjadi,” kata Rizki Aulia Rahman Natakusumah dalam rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU di gedung MPR/DPR, Senin (5/9/2022).

Baca Juga:

Anggota Komisi I dari fraksi PKB, Helmy Faishal Zaini, mengatakan pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oknum TNI AD terhadap warga Mimika, Papua itu merupakan tragedi kemanusiaan. Persoalan Papua ini sangat sensitif karena ada banyak persoalan yang tidak mudah dituntaskan.

Helmy mengingatkan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sangat menghormati budaya di Papua, sehingga nama Papua dipilih untuk mengganti nama Provinsi Irian Jaya. Menurutnya, hal itu merupakan pesan perdamaian Gus Dur yang menekankan prinsip kemanusiaan dalam berpolitik. “Pendekatan untuk Papua itu humanis dan dialogis itu kunci utama menyelesaikan masalah di Papua,” ujarnya mengingatkan.

Anggota Komisi I Fraksi PDIP, Effendi MS Simbolon, mengingatkan ini bukan kali pertama peristiwa kekerasan yang dilakukan aparat TNI. Dia menghitung persoalan serupa terus berulang. Bahkan ada kesan kasus seperti itu dilindungi oleh matra yang bersangkutan.

Penyelesaian persoalan ini menurut Effendi tak sekedar menyerahkan proses penindakan hukumnya kepada polisi. Tapi harus ditelusuri lebih jauh akar persoalannya. “Ini barbar, kejadian ini sering terjadi. Beberapa bulan sebelumnya ada kolonel yang membuang pasangan sejoli (korban tabrakan di Nagreg dibuang ke sungai, red). Ini ada apa dengan TNI?” ujar Effendi mempertanyakan.

Imbas dari peristiwa ini, Politisi partai berlambang banteng itu menyatakan dukungannya untuk merevisi UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI. Poin revisi itu tak sekedar soal umur atau masa pensiun, tapi hal penting lainnya seperti kedudukan TNI dengan Polri. Menurutnya, penting untuk mengembalikan TNI sebagaimana mandatnya menjaga pertahanan, keamanan dan kedaulatan negara. “Kamtibmas itu menjadi ranah Polri,” tegasnya.

Tak ketinggalan Effendi menegaskan Panglima TNI harus melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap institusinya. Jika ada yang tidak patuh maka segera laporkan kepada Presiden karena ini terkait kehormatan TNI.

Tags:

Berita Terkait