Foto

Komisi III DPR RI Bahas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata Bersama INI dan LeIP

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Ikatan Notaris Indonseia (INI) bersama dengan Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) saat memberikan penjelasan kepada komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) tersebut beragendakan membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang hukum acara perdata
Ikatan Notaris Indonseia (INI) bersama dengan Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) saat memberikan penjelasan kepada komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) tersebut beragendakan membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang hukum acara perdata
Ikatan Notaris Indonseia (INI) bersama dengan Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) saat memberikan penjelasan kepada komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) tersebut beragendakan membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang hukum acara perdata
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang