Foto

Komisi III Panggil Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK Meminta Penjelasan Kasus Irjen Ferdy Sambo

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD memberikan pernyataan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD sempat diminta Komisi III DPR untuk menjelaskan pernyataannya soal adanya 'kerajaan Ferdy Sambo'. Dia mengibaratkan Ferdy Sambo seperti bintang 5 dalam struktur Polri.
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD memberikan pernyataan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD sempat diminta Komisi III DPR untuk menjelaskan pernyataannya soal adanya 'kerajaan Ferdy Sambo'. Dia mengibaratkan Ferdy Sambo seperti bintang 5 dalam struktur Polri.
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD memberikan pernyataan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD sempat diminta Komisi III DPR untuk menjelaskan pernyataannya soal adanya 'kerajaan Ferdy Sambo'. Dia mengibaratkan Ferdy Sambo seperti bintang 5 dalam struktur Polri.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang