Komisi III Setuju BG Jadi Kapolri, ‘Bola’ Dikembalikan ke Jokowi
Utama

Komisi III Setuju BG Jadi Kapolri, ‘Bola’ Dikembalikan ke Jokowi

Bila presiden ingin mengirimkan surat pembatalan proses pengangkatan Budi Gunawan, harus melalui mekanisme yang berlaku di DPR.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin saat memimpin fit and proper test calon Kapolri Budi Gunawan, Rabu (14/1). Foto: RES
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin saat memimpin fit and proper test calon Kapolri Budi Gunawan, Rabu (14/1). Foto: RES
Sembilan dari 10 fraksi yang ada di Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri. Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan, satu fraksi yaitu Partai Demokrat tidak hadir dalam rapat pleno, sehingga persetujuan pengangkatan Budi sebagai Kapolri oleh Komisi III dilakukan secara aklamasi.

“Juru bicara masing-masing fraksi menyetujui surat Presiden tanggal 9 Januari 2015, dalam hal ini pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Sutarman,” kata Aziz di Komplek Parlemen di Jakarta, Rabu (14/1).

Sayangnya, Aziz enggan mengutarakan apa saja pertimbangan fraksi-fraksi dalam menyetujui Budi Gunawan menjadi Kapolri. Menurutnya, rapat pleno yang dilakukan Komisi III bersifat tertutup, maka pertimbangan tersebut tidak bisa disampaikan ke publik.

Berkaitan dengan penetapan status tersangka Budi oleh KPK, dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sudah diklarifikasi. Namun, masing-masing fraksi di DPR minus Partai Demokrat tetap menyetujui Budi Gunawan menjadi Kapolri. Terdapat beberapa fraksi yang memberikan catatannya terkait persoalan ini.

Salah satu pertimbangan bagi Komisi III adalah surat yang dilayangkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Surat tersebut menyatakan bahwa Budi Gunawan dinyatakan bersih dan tidak ada tindak pidana yang dilakukan. “Salah satu iya (Surat Bareskrim jadi pertimbangan persetujuan, red),” kata Aziz.

Usai persetujuan ini, lanjut Aziz, Komisi III akan segera menyurati pimpinan DPR untuk segera menjadwalkan rapat paripurna untuk mengesahkan penetapan Komisi III ini. Kemungkinan, besok hari Kamis (15/1), rapat paripurna tersebut diselenggarakan. “Insya Allah besok akan dibacakan dalam forum rapat paripurna,” katanya.

Komisi III sendiri, kata Aziz, sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan melaksanakan fit and proper test. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 11 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri. Sedangkan pengangkatan Budi sebagai Kapolri sendiri berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Presiden meminta persetujuan, persetujuan sudah kita kasih, silahkan lantik. Jika tidak dilantik itu urusan presiden,” ujarnya.

Menurutnya, jika Presiden Jokowi mengirimkan surat pembatalan proses pengangkatan Budi, harus melalui mekanisme yang berlaku di DPR. “Surat yang baru itu harus melalui proses paripurna. Harus melalui Badan Musyawarah lagi, harus melalui proses pleno lagi. Ada tahapannya,” kata politisi dari Partai Golkar ini.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menghargai proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap Budi Gunawan. Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan tersebut merupakan kewenangan KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia.

“Pertama kita menghormati apa yang dilakukan KPK, proses yang mereka laksanakan ini merupakan kewenangan KPK,” kata Ronnie.

Berkaitan dengan surat dari Bareskrim yang menyatakan Budi Gunawan bersih dari tindak pidana, Ronnie menilai, surat tersebut masih berlaku. “Oh iya, berlaku (surat Bareskrim Mabes Polri, red),” tukasnya.

Ucapan syukur diucapkan Budi Gunawan di depan anggota DPR Komisi III. Ia berjanji akan memegang amanat keputusan DPR ini dengan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kapolri dengan sebaik-baiknya. Berkaitan dengan kasus yang menimpanya, ia menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum.

“Terima kasih atas kepercayaan amanah dewan atas diputuskannya secara aklamasi menyetujui saya jadi Kapolri. Amanah yang berat dan besar, tapi kami bertekad memegang dengan sebaik-baiknya dan bekerja keras,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait