Komisi IX Leading Sektor RUU Kesehatan
Terbaru

Komisi IX Leading Sektor RUU Kesehatan

Dengan adanya penugasan dari pimpinan DPR ke Komisi IX membahas RUU Kesehatan menepis adanya tudingan dugaan kongkalikong antara pemerintah dan Baleg yang berkembang sebagaimana ketika RUU Ciptaker yang langsung dibahas di Baleg.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Anggota Komisi IX Irma Suryani Chaniago.Foto: Fraksi Nasdem
Anggota Komisi IX Irma Suryani Chaniago.Foto: Fraksi Nasdem

Nyaris pembentukan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menggunakan metode omnibus law oleh DPR diserahkan ke alat kelengkapan Badan Legislasi (Baleg) dalam tahap pembahasan bersama pemerintah. Samahalnya perumusan draf RUU Kesehatan semula digarap Baleg. Sempat terjadi tarik menarik soal alat kelengkapan yang bakal membahas RUU Kesehatan. Sebab bidang kesehatan menjadi ranah tugas pokok dan fungsi Komisi IX.

Anggota Komisi IX Irma Suryani Chaniago, mengatakan pimpinan DPR telah melayangkan surat penugasan nomor T/160/PW01/02/2023 tertanggal 14 Februari 2023 ditujukan ke komisi tempatnya bernaung. Surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjadi penanda RUU Kesehatan menjadi ranah Komisi IX. Dengan mendapat penunjukan sebagai alat kelengkapan dewan yang melakukan pembahasan, maka Komisi IX menjadi leading sector dalam penentuan nasib pembahasan RUU Kesehatan.

“Di komisi inilah seharusnya RUU Kesehatan dibahas, bukan di Badan Legislasi (Baleg),”  ujarnya melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu berpandangan, fungsi Baleg menjadi alat kelengkapan dewan yang melakukan singkronisasi terhadap hasil bahasan Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan. Dengan demikian, Baleg tidak dapat langsung membahas RUU Kesehatan sepertihalnya saat membagas RUU tentang Cipta Kerja 2019 lalu.

Baca juga:

Irman berpendapat, kondisi tersebut perlu diluruskan agar parlemen tidak mengulang kembali kesalahan yang sama sebagaimana proses pembentukan RUU Cipta Kerja yang dibahas di Baleg, tidak melalui komisi terkait. Dia memastikan, Komisi IX tempatnya bernaung bakal segera segera melaksanakan pembahasan RUU Kesehatan agar dapat segera dirampungkan dan disampaikan ke Baleg untuk dilakukan sinkronisasi.

Baginya, dengan adanya penugasan dari pimpinan DPR ke Komisi IX untuk membahas RUU Kesehatan menepis adanya tudingan dugaan kongkalikong antara pemerintah dan Baleg yang berkembang sebagaimana ketika RUU Ciptaker yang langsung dibahas di Baleg, bukan di Komisi. “Ketika itu, publik menilai parlemen ‘main mata’ dengan pemerintah dengan potong kompas langsung ke Baleg,” katanya.

Tags:

Berita Terkait