Komisi Yudisial: Pemeriksaan Kasus Hakim Agung Intens Dilakukan
Terbaru

Komisi Yudisial: Pemeriksaan Kasus Hakim Agung Intens Dilakukan

Saat ini KY sedang dalam tahap untuk memeriksa kembali berbagai keterangan yang diperoleh dari pihak terduga pemberi maupun terduga perantara dan penerima. Nantinya dapat dijadikan bahan pemeriksaan terhadap hakim.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY, Binziad Kadafi ketika ditanyai wartawan dalam konferensi pers, Senin (14/11/2022). Foto: FKF
Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY, Binziad Kadafi ketika ditanyai wartawan dalam konferensi pers, Senin (14/11/2022). Foto: FKF

Pada Kamis (22/9/2022) lalu, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang berkaitan dengan suap pengurusan perkara di MA. Lebih lanjut, dalam press conference, Jum’at (23/9/2022), dikatakan KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, setelah mendapatkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup. Terdapat 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di MA ini. Dalam penanganannya, dilakukan kolaborasi tiga lembaga yakni KPK, MA, dan KY. Disebutkan pengurusan kasus masih bergulir sampai sekarang.

“Pemeriksaan terhadap kasus OTT KPK dan berbagai pengembangannya itu sedang secara intens dilakukan oleh KY. Kami tidak hanya membentuk satuan tugas khusus yang terdiri dari pegawai terbaik di KY, tapi juga para penata kehakiman yang berpengalaman dan memang mempunyai kapasitas mumpuni untuk melakukan berbagai rangkaian pemeriksaan, melakukan analisis, melakukan pengembangan upaya untuk pengumpulan bahan keterangan,” ujar Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY, Binziad Kadafi ketika ditanyai wartawan dalam konferensi pers, Senin (14/11/2022).

Komisi Yudisial juga telah melakukan rangkaian pemeriksaan bekerja sama dengan KPK. Sampai sejauh ini, pihak yang sudah diperiksa ialah dari pihak yang diduga memberikan suap terhadap dugaan korupsi yang sedang dikembangkan oleh KPK. Bahkan, lanjutnya, minggu lalu pihak KY sudah melakukan pemeriksaan secara intens terhadap sejumlah pihak yang diduga menjadi perantara atau diduga menerima sebagian dari uang suap yang menjadi target dari OTT KPK.

Dalam perkembangannya, semua pihak yang ada di MA terkait dengan peristiwa pidana yang disangkakan sudah diperiksa oleh KY. “Sekarang kami dalam tahap untuk meng-crosscheck berbagai keterangan yang kami dapat dari kedua pihak. Baik terduga pemberi maupun terduga perantara dan penerima. Untuk nanti akhirnya kami akan konsolidasikan dan kami jadikan bahan melakukan pemeriksaan terhadap hakim. Baik itu hakim yang kebetulan sedang menjabat sebagai hakim yustisial atau menjabat sebagai panitera pengganti di MA maupun hakim agung yang sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK,” kata dia.

Binziad meminta publik jangan sungkan untuk memantau perkembangan kasus ini. KY jelas tidak diam dan justru secara proaktif berusaha melaksanakan berbagai tugas dan kewenangan yang diberikan oleh konstitusi dalam menangani kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA ini. KY juga sudah menyepakati berbagai mekanisme untuk memperbaiki atau memperketat seleksi hakim agung.

“Karena sebagaimana kita tahu, saat ini KY juga sedang menyelenggarakan seleksi hakim agung dan berbagai tahapan sudah dilalui. Saat ini kita sudah sampai tahap uji kualitas, lalu kita akan masuk ke tahap assessment kesehatan maupun kepribadian. Klarifikasi terhadap track record calon dari berbagai aspek, terutama aspek integritas. Itu dilakukan secara komprehensif, detail, sangat ketat. Banyak masyarakat yang menaruh harapan pada kami agar calon-calon hakim agung yang kami hasilkan dan rekomendasikan ke DPR adalah calon terbaik dari sisi kompetensi maupun integritas,” katanya.

Tags:

Berita Terkait