Komitmen DJKI Wujudkan Masyarakat yang Makin Melek Kekayaan Intelektual
Terbaru

Komitmen DJKI Wujudkan Masyarakat yang Makin Melek Kekayaan Intelektual

Beragam layanan informasi yang dimiliki DJKI di antaranya adalah Call Center 152, Live Chat, Email, Siviki, dan kanal media sosial Facebook, Twitter, Instagram, dan Youtube.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Komitmen DJKI Wujudkan Masyarakat yang Makin Melek Kekayaan Intelektual
Hukumonline

Kini, informasi terkait serba-serbi kekayaan intelektual (KI) dapat diakses siapa pun dengan mudah. Pasalnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya menghadirkan terobosan-terobosan inovatif terkait layanan informasi.

 

Sejumlah layanan informasi yang dimiliki DJKI di antaranya, Call Center 152, Live Chat, Email, Siviki, dan kanal media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan Youtube. Masyarakat, hanya perlu memilih kanal yang sesuai dengan kenyamanannya. Melalui Siviki, misalnya. Layanan video conference ini memudahkan Anda untuk melakukan konsultasi KI tetap muka secara virtual dengan para agent. Adapun layanan konsultasi informasi maupun pengaduan tetap tersedia paada kanal informasi lainnya pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

 

Alternatif lain, dapat diakses melalui media sosial DJKI yang selalu aktif dan responsif. DJKI sendiri telah berkomitmen untuk selalu memberikan edukasi dan informasi kepada warganet terkait pelindungan KI. Hal ini sesuai dengan visi DJKI dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal, cepat, tepapt, dan ekonomis.

 

Sejumlah apresiasi mengalir dari masyarakat yang telah merasakan dampak positif kemudahan akses informasi dan komunikasi DJKI. Seperti halnya, pada kolom komentar di akun Instagram DJKI. Pemilik akun @leelii_08 bercerita, ada peningkatan pelayanan DJKI yang memudahkan, sekaligus membuatnya merasa tenang berusaha tanpa perlu risau mereknya diduplikasi orang lain. “Sekarang gak perlu ribet lagi mendaftarkan KI karena pendaftaran bisa melalui online. Berkat KI lebih tenang dan ga takut lagi dalam menjalankan usaha karena sangat terlindungi,” tulisnya.    

 

Komentar positif berikutnya datang dari pesan email [email protected]. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja keras DJKI dalam melayani masyarakat. “Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Saudara/i yang sudah bertugas sehingga sertifikat hak cipta saya sudah terbit dan sudah saya unduh. Maka dari itu, saya merasa menjadi semangat berkarya. Jika nanti saya menemukan kendala, saya akan kembali menghubungi DJKI,” ungkapnya.  

 

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengungkapkan, memberikan pelayanan publik serta menghadirkan layanan informasi dan pengaduan kepada masyarakat menjadi konsen utama bagi instansinya.

 

“Keberhasilan suatu organisasi untuk mencapai visi dan misi bermula dari rencana strategis organisasi dengan mendukung penegakan hukum di bidang KI yang bebas dari korupsi serta pelayanan publik yang baik,” pungkas Plt. Dirjen KI Razilu.

Tags:

Berita Terkait