Komitmen ICC Jadi Badan Arbitrase Terpercaya dalam Penyelesaian Sengketa Internasional
Terbaru

Komitmen ICC Jadi Badan Arbitrase Terpercaya dalam Penyelesaian Sengketa Internasional

Pengadilan ICC fokus memastikan bahwa layanan penyelesaian sengketa memenuhi kebutuhan bisnis di Indonesia termasuk di Asia dan seluruh dunia.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
Presiden ICC International Court of Arbitration Claudia Salomon saat membuka acara '4th ICC Indonesia Arbitration Day' di Jakarta, Rabu (14/9/2022). Foto: Istimewa
Presiden ICC International Court of Arbitration Claudia Salomon saat membuka acara '4th ICC Indonesia Arbitration Day' di Jakarta, Rabu (14/9/2022). Foto: Istimewa

Sebagai salah satu pengadilan atau badan arbitrase internasional, International Chamber of Commerce (ICC) menyatakan komitmennya dalam peningkatan pelayanan untuk para pelaku usaha dan pihak-pihak yang bersengketa. Seiring perkembangan ekonomi, kegiatan usaha yang semakin kompleks tentu membutuhkan sebuah lembaga yang dapat dipercaya dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase.

Presiden ICC International Court of Arbitration, Claudia Salomon mengungkapkan sejak berdirinya ICC pada 100 tahun silam memposisikan lembaganya untuk mendukung perdagangan lintas batas dan pemerataan pembangunan ekonomi. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan mekanisme penyelesaian sengketa yang memenuhi kebutuhan bisnis secara global.

“Mereka (perintis ICC) memahami pentingnya akses terhadap keadilan dan supremasi hukum. Tidak ada lembaga arbitrase lain di dunia yang memiliki landasan ini. Tidak ada lembaga arbitrase lain yang memiliki tujuan ini. Tujuan itu, akses terhadap keadilan dan supremasi hukum bahkan lebih penting saat ini. Karena bisnis lintas batas terus meningkat, bisnis di seluruh dunia tahu bahwa ICC adalah lembaga tepercaya untuk menyelesaikan perselisihan,” ungkap Claudia saat membuka acara “4th ICC Indonesia Arbitration Day” di Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga:

Claudia menjelaskan pihaknya sudah menangani kasus-kasus yang melibatkan pihak-pihak dari lebih dari 140 negara yang berbeda dan telah memiliki kantor perwakilan di 127 kota di seluruh dunia termasuk Jakarta dari 99 yurisdiksi termasuk Indonesia. Pihaknya akan berinisiatif dan berinovasi agar memastikan bahwa ICC tetap menjadi lembaga arbitrase pilihan dunia.

Kami malah ingin diakui sebagai penyedia layanan penyelesaian sengketa dan pencegahan sengketa inovatif terkemuka di dunia hingga seratus tahun berikutnya. Kami ingin menjadi one stop shop pilihan untuk penyelesaian sengketa. Ini termasuk untuk bisnis di mana-mana, usaha kecil dan menengah, bisnis Asia hingga seratus tahun berikutnya,” harapnya.

Untuk mendapat kepercayaan publik, ICC mencoba memahami kebutuhan para klien. Claudia mengungkapkan peningkatan para sumber daya manusia di ICC menjadi cara yang paling mendasar sehingga memiliki kemampuan penyelesaian sengketa yang tepat.  

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait