Komnas HAM: Gas Air Mata Pemicu Utama Tragedi Kanjuruhan
Terbaru

Komnas HAM: Gas Air Mata Pemicu Utama Tragedi Kanjuruhan

Komnas HAM telah meminta keterangan sedikitnya 10 pihak guna mengungkap tragedi stadion Kanjuruhan. Ada banyak informasi dan bukti yang dikantongi Komnas HAM, termasuk sedang menguji laboratorium gas air mata yang digunakan aparat.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Anggota Komnas HAM M Choirul Anam saat konferensi pers terkait penyelidikan tragedi stadion Kanjuruhan, Rabu (12/10/2022). Foto: ADY
Anggota Komnas HAM M Choirul Anam saat konferensi pers terkait penyelidikan tragedi stadion Kanjuruhan, Rabu (12/10/2022). Foto: ADY

Penyelidikan dan pemantauan yang dilakukan Komnas HAM terhadap tragedi stadion Kanjuruhan telah berlangsung sejak 2-10 Oktober 2022. Tercatat sampai Rabu (12/10/2022) jumlah korban tewas 132 orang. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan Komnas HAM telah meminta keterangan sedikitnya 10 pihak seperti manajemen dan pemain Arema; Bupati Malang serta jajarannya; satuan Brimob dan Zenit Tempur TNI yang mengamankan stadion. Lalu, BPBD Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu; panitia pelaksana, security officer pertandingan; steward dan tentu saja para saksi dan korban.

Selain itu, Komnas HAM meminta keterangan dari RS yang merawat korban. Dari hasil tersebut, Komnas HAM memperoleh data dan informasi serta barang bukti seperti dokumen kepolisian tentang rencana pengamanan; data korban; video dan foto dari para saksi dan korban. Serta mendapat informasi tentang gas air mata dan karakter senjata yang digunakan ketika peristiwa.

“Barang bukti berupa gas air mata dan senjata saat ini kami sedang uji di laboratorium,” kata Beka dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022) kemarin.

Baca Juga:

Komisioner Komnas HAM lainnya, M Choirul Anam, mengatakan pihaknya mendapat informasi tentang rencana pengamanan pertandingan Arema vs Persebaya. Setelah wasit meniup peluit panjang tanda pertandingan usai situasi masih terkendali, suporter turun ke lapangan untuk memberi dukungan kepada pemain bahwa mereka adalah “Satu Jiwa, Arema Jangan Menyerah!”

Kemudian gas air mata yang ditembakan aparat membuyarkan semuanya, sehingga membuat suporter panik. Akses pintu keluar dari tribun terbuka, tapi kecil sehingga terjadi penumpukan. Gas air mata pertama ditembakan jam 22.08 WIB, gas air mata juga ditembakan ke tribun penonton. “Maka kami mengatakan sampai detik ini pemicu dari jatuhnya banyak korban itu gas air mata terutama yang ditembakan ke tribun,” tegas Anam.

Temuan penting lainnya, Kapolres Malang sempat meminta perubahan jadwal pertandingan dari semula jam 20.00 menjadi 16.00, tapi ditolak PT Liga Indonesia Baru (LIB). Salah satu alasan mengubah jadwal adalah faktor keamanan. Kapasitas tampung stadion 38.054 penonton, tapi tiket yang tercetak sampai 43 ribu dan sudah dipesan sebanyak 42.516 tiket. Kapolres Malang juga sudah meminta PT LIB untuk mengurangi jumlah tiket, tapi tiket sudah dicetak banyak.

Tags:

Berita Terkait