Komnas HAM: Pelaku Mutilasi Warga di Mimika Papua Harus Dihukum Berat
Terbaru

Komnas HAM: Pelaku Mutilasi Warga di Mimika Papua Harus Dihukum Berat

Komnas HAM berharap Panglima TNI dan KSAD mendorong pengadilan koneksitas

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Gedung Komnas HAM. Foto: Istimewa
Gedung Komnas HAM. Foto: Istimewa

Peristiwa pembunuhan dan mutilasi terhadap 4 warga di Mimika Papua mendapat perhatian serius berbagai pihak antara lain Komnas HAM. Lembaga yang fokus menangani isu HAM itu telah membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dipimpin Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam untuk menelusuri kasus mutilasi tersebut. Proses pemantauan sudah dimulai pada 2-4 September 2022 oleh Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua.

Tim yang dipimnpin Anam itu melanjutkan serangkaian proses pemantauan dan penyelidikan pada 12-16 September 2022. Proses itu setidaknya telah memeriksa antara lain 6 orang pelaku anggota TNI dan 3 pelaku sipil. Ada sejumlah temuan dan analisis data dari proses tersebut, antara lain perencanaan pembunuhan dan mutilasi dimana tim menemukan perencanaan sudah dilakukan beberapa kali oleh pelaku dan sempat terjadi penundaan waktu pertemuan dengan korban.

Kemudian temuan tentang pengawasan senjata dan adanya senjata rakitan. Anam menyebut salah satu dari 6 pelaku anggota TNI memiliki senjata rakitan. Kepemilikan senjata rakitan itu diketahui oleh pelaku anggota TNI lain yang berpangkat mayor. Komnas HAM mendapat informasi tahun 2019 pernah diungkap adanya penjualan amunisi oleh anggota Brigif R 20/IJK/3.

“Nah ini perlu ditelusuri kenapa anggota TNI punya senjata rakitan yang diproduksi di Bandung,” kata Anam dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Soal dugaan pelaku sipil yang masih dalam pengejaran oleh aparat kepolisian yakni Roy Marthen Howai. Anam menjelaskan yang bersangkutan bukan aktor utama dalam peristiwa pembunuhan dan mutilasi. Hal itu diperoleh dari keterangan saksi dan bukti. Salah satu pelaku mengenali korban dan pernah bertemu.

Selanjutnya, Anam mengungkapkan para pelaku sengaja menggunakan mutilasi untuk menghilangkan jejak. Bahkan berdasarkan pola kekerasan, penyiksaan, dan perlakuan yang merendahkan martabat serta keterangan saksi, diduga bahwa tindakan yang dilakukan para pelaku bukan yang pertama. Hubungan antara pelaku sipil dengan pelaku anggota TNI merupakan rekanan bisnis.

“Berdasarkan tinjauan lokasi terdapat drum untuk penampungan solar dan grup WhatsApp terkait bisnis solar tersebut,” urainya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait